Berita Bangka Tengah
Kajari Bangka Tengah Imbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan
Masyarakat diharapkan tidak menanggapi atau memberikan respon terhadap pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai dan mengatasnamakan Kejaksaan
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli mengimbau seluruh pihak untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan Korps Adhyaksa.
Hal itu disampaikan Padeli usai adanya potensi tindakan penipuan yang bisa merugikan masyarakat atau unsur Pemerintah Daerah dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
"Saya mengimbau agar seluruh masyarakat, maupun Kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, maupun para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Baik itu dalam bentuk permintaan sejumlah uang, janji bantuan penyelesaian perkara, maupun bentuk komunikasi lainnya," ujar Padeli, Jumat (31/10/2025).
Padeli menegaskan, seluruh kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tidak pernah memungut biaya apapun di luar ketentuan resmi.
Untuk itu masyarakat diharapkan tidak menanggapi atau memberikan respon terhadap pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai dan mengatasnamakan Kejaksaan dalam urusan tertentu.
"Sebagai langkah pencegahan, kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dancmengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah atau pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah," tambahnya.
Ia menyebutkan, pihaknya telah menyediakan wadah informasi apabila menemukan atau melihat oknum yang tidabertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
"Sebagai wadah informasi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah memberikan kontak informasi kepada masyarakat, melalui alamat email intelijen.kejaribateng@gmail.com dan nomor aduan 08117814544. Bisa juga datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, di jalan Jaksa nomor. 1, Padang Mulia, Kecamatan Koba," terangnya.
Terakhir, Padeli juga memastikan jika seluruh jajaran selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tidak pernah meminta uang kepada siapapun untuk kepentingan pribadi.
Ia menyebutkan, segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk memperoleh keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban unsuk Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, serta segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan jika menemui hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Festival Anak Hebat 2025 Resmi Ditutup, Wabup Efrianda: Wadah Menumbuhkan Generasi Kreatif Bateng |
|
|---|
| 45 Kandidat Seleksi JPT Pratama Pemkab Bateng Ikuti Tes Assesment di Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Kapolres Bangka Tengah Terima Audiensi DPC APDESI, Sampaikan Terobosan untuk Perkuat Kemanan Desa |
|
|---|
| Dinkes Bangka Tengah Dorong Pelaku Usaha Pangan Segera Miliki Sertifikat PIRT |
|
|---|
| TP-PKK Bangka Tengah Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Kader di Desa/Kelurahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.