Berita Kriminalitas

Berusaha Kabur, Residivis Kasus Pencurian Ini Dilumpuhkan Tim Kelambit Buser Polres Bangka

Awalnya, pada 18 Oktober 2022 dini hari lalu, warga Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka mengepung sebuah rumah yang dimasuki maling.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Tim Kelambit Buser Polres Bangka
Tim Kelambit Buser Polres Bangka menunjukkan tersangka pencurian yang merupakan residivis beserta barang bukti yang berhasil diamankan, Senin (5/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Roisman Cahyono alias Aris (32), residivis pencurian warga Tutut, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, sempat lolos dari kepungan warga yang memergokinya saat mencuri.

Namun akhirnya bisa dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada Senin (5/12/2022).

Roisman terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya setelah berusaha kabur dan melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti pencurian.

Roisman mengakui 6 TKP pencurian yang ia lakukan seorang diri.

"Ada 6 TKP yang diakui tersangka lokasi ia melakukan pencurian yang beraksi seorang diri dan tersangka adalah residivis pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zhakaria pada Rabu (7/12/2022).

Awalnya, pada 18 Oktober 2022 dini hari lalu, warga Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka mengepung sebuah rumah yang dimasuki maling.

Warga melihat Roisman masuk ke rumah tersebut dengan membawa karung. Dia masuk ke rumah dengan menjebol asbes atap rumah.

Warga yang berkumpul mengepung rumah tersebut. Namun Roisman yang mengetahui ia telah dikepung, behasil meloloskan diri. Dia kabur di kegelapan malam, kemudian menceburkan diri ke dalam sungai yang tak jauh dari lokasi.

Warga yang berusaha mengejar, gagal dan hanya berhasil mengamankan motor, handphone dan tas sandang milik pelaku yang ditinggalkan.

Kasus tersebut kemudian diselidiki oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka. Diketahui Roisman terus berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pada Senin (5/12/2022), didapat informasi bahwa Roisman berada di Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.

Tim Kelambit Buser Polres yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zhakaria dan Kanit Opsnal Aipda Ari Sefriyadi, melakukan pengejaran.

Sayangnya keberadaan Roisman gagal diketahui.

Malam harinya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kembali mendapatkan informasi bahwa Roisman kembali ke kediamannya di Tutut Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Tim Kelambit Buser Polres langsung bergerak dan berhasil membekuk Roisman.

Saat diinterogasi, Roisman mengakui sudah 6 kali melakukan pencurian. Roisman kemudian dibawa guna mencari dan menunjukkan barang bukti pencurian yang sebagian sudah ia jual.

Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti, Roisman berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Tembakan peringatan dari polisi diabaikan oleh Roisman. Tak ingin tersangka kabur, Tim Kelambit Buser Polres kemudian melumpuhkan Roisman dengan tembakan di kakinya hingga terkapar.

Ada 6 lokasi tempat Roisman mencuri, antara lain di Desa Tutut namun gagal karena kepergok warga yang mengepungnya namun berhasil lolos.

Kemudian mencuri 3 unit handphone di Desa Penyamun Kecamatan Pemali, dua kali mencuri masing-masing 1 unit handphone di Pemali, kemudian mencuri uang tunai Rp 1 juta di Warung Lamongan di Pemali. Terakhir, mencuri 1 unit handphone di Kecamatan Puding Besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit handphone curian dan 1 unit motor yang digunakan Roisman saat beraksi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.

"Modusnya, tersangka berkeliling menggunakan motor mencari rumah atau warung yang kurang pengawasan pemiliknya," kata Rene Zhakaria. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved