Upaya Wali Kota Molen Memajukan UMKM di Pangkalpinang, ASN Diminta Ikuti Kebijakan Pemkot

Masih ada beberapa pedagang yang bermain kucing-kucingan dengan pemerintah. Padahal pemerintah sendiri telah menyediakan beberapa tempat ....

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah pengunjung di Taman Kuliner Dealova saat tengah menikmati beberapa jajanan yang disediakan di kawasan tersebut, Selasa (6/12/2022) petang. Sedikitnya terdapat 117 pelaku UMKM yang kini mencari peruntungan di kawasan itu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pangkalpinang tengah mempersiapkan upaya dalam menertibkan pedagang kaki lima.

Menertibkan pedagang, Pemkot Pangkalpinang miliki cara tersendiri.

Hal itu dilakukan untuk menghidupkan dan memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Adapun cara yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang satu diantaranya adalah dengan menempatkan para pedagang ke dalam suatu kawasan yang dijadikan sebagai lokasi kuliner ataupun UMKM.

Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pegawainya, yakni pegawai negeri sipil (PNS) ataupun Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Baca juga: Molen: Pangkalpinang Bisa Hilang dari Muka Bumi ini

Baca juga: Harga Hp Samsung A13 Desember 2022 Super Murah, Empat Kamera, Baterai Jumbo, Ram Lega, Chipset Gahar

Baca juga: Sinopsis Film Lady Chatterleys Lover, Cerita Pernikahan Perempuan Bangsawan yang Tak Bahagia

“Tindakan kita secara humanis, dengan memberi edukasi kepada masyarakat kita,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Rabu (7/12/2022).

Molen sapaan akrab Maulan Aklil mejelaskan, untuk menyelaraskan program tersebut pihaknya akan memberikan sanksi pada para ASN yang kedapatan mendukung para pedagang yang tidak berada di tempat seharusnya.

Sejumlah pengunjung di Taman Kuliner Dealova saat tengah menikmati beberapa jajanan yang disediakan di kawasan tersebut, Selasa (6/12/2022) petang. Sedikitnya terdapat 117 pelaku UMKM yang kini mencari peruntungan di kawasan itu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sejumlah pengunjung di Taman Kuliner Dealova saat tengah menikmati beberapa jajanan yang disediakan di kawasan tersebut, Selasa (6/12/2022) petang. Sedikitnya terdapat 117 pelaku UMKM yang kini mencari peruntungan di kawasan itu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Layaknya di pelataran toko, trotoar dan bahu jalan yang ada di daerah itu. Khususnya di seputaran Jalan Tampuk Pinangpura, Taman Dealova dan sekitarnya.

Tujuannya akan diterapkannya kebijakan itu selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, yakni juga mengembalikan fungsi trotoar jalan kembali sebagaimana mestinya, supaya tidak terkesan kumuh.

Serta menghidupkan kembali pasar-pasar dan sentra kuliner yang sudah ada di sejumlah tempat.

“Itu edukasi kepada para ASN kami agar belanja pada tempatnyalah begitu kira-kira dan juga edukasi kepada masyarakat,” jelas Molen.

Jangan Belanja di Tempat yang Mengganggu Fasilitas Umum

Permasalahan pedagang membandel saat ini menjadi perhatian pemerintah kota.

Saat ini, kata Molen, masih ada beberapa pedagang yang bermain kucing-kucingan dengan pemerintah.

Padahal pemerintah sendiri telah menyediakan beberapa tempat representatif bagi pelaku usaha.

Baca juga: Kisah TKW Evi yang Sudah Tiga Tahun Tidur dengan Majikan, Majikan Selalu Masuk Kamar Jam 2 Pagi

Baca juga: Seperti Ini Kuburan TKI Kaburan di Kota Makkah Arab Saudi, Diungkap oleh YouTuber Indonesia

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak dengan Brigadir J Terungkap

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved