Bangka Pos Hari Ini

Gugur Lindungi Rekan Polisi dari Ledakan Bom, Aipda Sofyan Adang Pelaku Bom Bunuh Diri

Bom yang mengandung banyak proyektil paku itu dibawa oleh pelaku yang kemudian diketahui bernama Agus Muslim.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini. 

“Beliau (Aipda Sofyan) pahlawan karena beliau menghalangi pelaku. Kalau tidak ada beliau, mungkin hanya Allah yang tahu,” tandasnya.

Jadi teladan

Selain tindakannya yang perlu diteladani, semasa hidup Sofyan juga dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah. Bhabinkamtibmas yang lahir di Bandung, 13 Juni 1981, dan kini
berusia 41 tahun itu meninggalkan istri bernama Siti Sarah dan tiga orang anak.

Sofyan yang berdomisili di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, merupakan polisi yang lulus dari Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri tahun 2003.

Di keluarganya, Sofyan merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Salman (45), kakak dari Sofyan, mengatakan korban merupakan pribadi yang jarang mengeluh.

Dia mengaku justru dirinya yang justru lebih banyak mengeluh kepada Sofyan.

“Jadi, Sofyan yang menjadi polisi di antara lima bersaudara di keluarga kami. Sejak kecil Sofyan
sudah bercita-cita menjadi polisi,” kata Salman.

Berantas Terorisme

Peristiwa bom bunuh diri itu sontak menjadi perhatian nasional. Hingga akhirnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung hadir di lokasi
bom bunuh diri itu pada Rabu sekitar pukul 12.50 WIB.

Listyo Sigit langsung memerintahkan kepada jajarannya untuk mengungkap tragedi itu.

Tim kepolisian juga telah bergerak untuk mencari pihakpihak yang terafiliasi dengan jaringan terorisme dari pelaku.

Listyo mengatakan, identitas pelaku berhasil dilacak berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan identifikasi wajah pelaku yang terekam di CCTV.

Dia menyatakan pelaku bernama Agus Sujatno, alias Abu Muslim itu merupakan mantan narapidana teroris.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo (27 Februari 2017 di Bandung), dan sempat dihukum 4 tahun. Di bulan September atau Oktober 2021 yang
bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti,” kata Listyo.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved