Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Anggarkan Rp500 Juta untuk Penataan Tapal Batas Desa Dua Tahun Terakhir

Selama dua tahun terakhir, penataan tapal batas desa belum ada yang selesai dan akan diusahakan akan selesai pada tahun selanjutnya.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Bangka Selatan, Herman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk penataan tapal batas di setiap desa sejak dua tahun terakhir.

Penataan tapal batas di setiap desa dilakukan agar setiap desa mengetahui batas-batas wilayah, supaya tidak terjadi kesenjangan sosial dan terjadi konflik antar desa.

Pemkab Basel melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) sudah melakukan penataan tapal batas di beberapa desa.

"Dua tahun berturut itu sejak tahun 2019, 2021, 2022 dan tahun depan kita selalu men-support kegiatan-kegiatan dengan anggaran, terutama kegiatan tapal batas di Desa-desa," kata Kepala Bappeda Bangka Selatan Herman, Selasa (13/12/2022).

"Insyaallah berdasarkan informasi kawan-kawan desa, tahun depan semua selesai. Walaupun tidak mencapai 100 persen, tapi ada beberapa desa yang tapal batasnya selesai," terangnya.

Pemkab Basel, lanjutnya, terus mendukung anggaran untuk penataan tapal batas desa setiap tahunnya, yang dianggarkan sama rata per tahun.

"Anggaran yang kita kucurkan sama. Seperti tahun depan kita anggarkan Rp200 juta untuk mengatasi tapal batas desa yang mengalami masalah. Akan tetapi, anggaran yang kita kucurkan, semua sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kurang lebih jumlahnya Rp300 hingga Rp500 juta," beber Herman.

Selama dua tahun terakhir, penataan tapal batas desa belum ada yang selesai dan akan diusahakan akan selesai pada tahun selanjutnya.

"Belum ada, akan tetapi semua masih proses dan perencanaannya saja. Tapi nanti coba koordinasi dengan Dinas Pemerintahan Desa, karena mereka lebih paham di lapangannya dan perencanaannya tetap di Bappeda Basel," jelasnya.

Herman juga menerangkan pihak desa dan instansi terkait, sudah melakukan langkah-langkah selama penataan tapal batas desa.

"Ya secara progres mereka, sudah melakukan sosialisasi sesuai dengan peta administratif dan perundang-undangan, kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan antar dua belah pihak," terang Herman.

Ia pun berharap, masalah terkait tapal batas desa, ke depan dapat diselesaikan dan tidak ada lagi permasalahan.

"Harapan kami semua permasalahan tapal batas ini selesai, jangan sampai terjadi permasalahan lagi ke depannya nanti," ucapnya.

"Yang terpenting adalah pemerintah daerah dengan pihak desa sepakat untuk menangani tapal batas wilayah, terutama sesuai dengan yang dilapangan dan jangan salah batas takut jadi masalah kedapannya nanti," imbuh Herman. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved