Berita Bangka Tengah
BPKP RI Bakal Audit Kerugian Negara dari Pengungkapan Tambang Ilegal di Lubuk Besar Bangka Tengah
BPKP RI bakal melakukan assesment (penilaian) kerugian negara dari praktek pertambangan timah ilegal di kawasan hutan, Lubuk Besar, Bangka Tengah
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI bakal melakukan assesment (penilaian) kerugian negara dari praktek pertambangan timah ilegal di kawasan hutan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, saat ikut dalam rombongan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin, bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanudin ke Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sesuai tugas dari BPKP, pihaknya akan melakukan audit secara mendalam untuk memastikan angka kerugian negara akibat praktek ilegal tersebut.
"Kita ada Satgas BPKH, jadi kami di BPKP membantu dalam melakukan verifikasi data dan menghitung semua unsur kerugian negara," ujar dia.
Di sisi lain, ia juga memastikan jika jajarannya akan terus menjalin sinergitas dengan seluruh unsur dari satgas Panertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam tata kelola hukum berbagai sektor.
"Kami siap selaku mendukung Pak Menhan untuk melakukan tugas ini," tambahnya.
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin meminta penyelidikan terhadap pemilik alat berat tambang timah ilegal di kawasan hutan di lokasi Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan bersama dengan Menteri Pertahanan RI Shafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di lokasi tersebut, Rabu (19/11/2025)
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanudin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan kepenyidikan.
“Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik-pemilik ini dan kita akan telusuri sampai dengan siapa pemodalnya,” tuturnya.
“Karena tidak mungkin ilegal-ilegal yang menggunakan escavator yang bagus-bagus itu main-main eksploitasi itu (tidak ada pemiliknya-red). Itu akan kita tindak,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan barang-barang sitaan tersebut akan dititip di PT Timah Tbk.
“Dan nanti akan dijadikan mungkin penyertaan modal untuk PT Timah, negara,” jelasnya.
Dalam melakukan penindakan dan penertiban tambang ilegal, Jaksa Agung menyebut bahwa pihaknya mengacu pada data-data yang faktual.
“Akan kita sikat, kalau memang ada silahkan informasi kepada kami, kami akan lakukan penyelidikan,” tambahnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Lubuk Besar
Bangka Tengah
kerugian negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
tambang timah ilegal
| Jaksa Agung Minta Selidiki Pemilik Alat Tambang Ilegal hingga Pemodal di Dusun Nadi Bangka Tengah |
|
|---|
| Bahlil Sesalkan Tambang Timah Ilegal di Babel, Izin Pasir Kuarsa Akan Ditarik ke Pusat |
|
|---|
| Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI Datang Sebentar ke Lokasi Penertiban Tambang Ilegal |
|
|---|
| Puncak Peringatan HKN di Bangka Tengah, Warga Desa Kayu Besi Antusias Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
| BPBD Bangka Tengah Minta Masukan Publik dalam Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-BPKP-RI-Muhammad-Yusuf-Ateh.jpg)