Berita Kriminalitas

Kendaraan Bermuatan Pasir Timah Ilegal dari IUP PT Timah Tbk Diamankan Tim Polda Bangka Belitung

Kendaraan bermuatan pasir timah ilegal berasal dari Toboali, yang hendak menuju Kota Pangkalpinang diamankan oleh Tim Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Ist
Anggota Ditpolair Polda Babel bersama PT. Timah mengangkut barang bukti pasir timah, yang diamankan di Desa Gadung Toboali, Rabu (15/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kendaraan bermuatan pasir timah ilegal berasal dari Toboali yang hendak menuju Kota Pangkalpinang diamankan oleh Tim Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak pengamanan PT Timah Tbk di Jalan Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasir timah ilegal ini  berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Ketika kendaraan tersebut diamankan oleh puluhan anggota polisi maupun pihak pengamanan PT Timah Tbk, saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan karung yang berisi pasir timah.

Pihak PT Timah Tbk melalui Kabid Humas Anggi Siahaan, membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap kendaraan yang bermuatan pasir timah dari Toboali.

"Benar, telah dilakukan pengamanan bijih timah di wilayah produksi Basel," ungkap Anggi Siahaan, Kamis (15/12/2022) kepada Bangkapos.com.

Namun dia tidak menjelaskan terkait kronologis penangkapan dan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Untuk informasi lebih lanjut, saat ini tim pengamanan perusahaan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Beredar informasi di kalangan masyarakat, pasir timah yang diamankan kepolisian bersama pihak PT Timah Tbk tersebut  dari kolektor timah di Toboali yang hendak disetorkan kepada salah satu bos timah yang berada ke Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya diberitakan adanya penangkapan terhadap kendaraan yang bermuatan pasir timah, di Desa Gadung oleh pihak PT. Timah dan pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung.

Namun setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian Polda Bangka Belitung belum dapat memberikan keterangan dan sedang melakukan koordinasi dengan pihak PT Timah Tbk.

Sedangkan untuk barang bukti pasir timah dan kendaraan yang diamankan, sudah berada di Ditpolair Polda Bangka Belitung untuk diamankan sebagai barang bukti.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved