Momen Ferdy Sambo Keceplosan Sebut Tembak Punggung Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Prolri Ferdy Sambo sempat keceplosan menyebut dirinya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Prolri Ferdy Sambo sempat keceplosan menyebut dirinya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu diungkapkan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan pertanyaan pada Ferdy Sambo.
Pada persidangan itu, JPU menunjukkan barang bukti kepada Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"(Kami) ingin menunjukkan pakaian yang saudara saksi (Ferdy Sambo) pakai pada saat kejadian."
"Yang mana (apakah) PDL ini," tanya salah seorang JPU sambil menunjukkan dua seragam kepolisian berwarna cokelat milik Ferdy Sambo.
Kepada JPU, Ferdy Sambo membenarkan pakaian PDL adalah pakaian yang digunakannya di hari kematian Brigadir J.
"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL tapi apakah ini saya tidak tahu pasti, karena sudah lama ya," jelas Ferdy Sambo.
Selanjutnya, JPU memperlihatkan dua buah senjata api, yakni laras panjang dan pistol jenis Glock.
"Saudara kenal dengan senjata (laras panjang) ini yang melekat pada ajudan, melekat pada ajudan siapa ini?"
"Ajudan yang bergantian semua pegang ini atau satu satu semuanya (mendapatkan) apa saksi Putri? apa FS yang pegang ini?" tanya JPU kepada Ferdy Sambo.
Mendapatkan pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab bahwa senjata laras panjang digunakan oleh ajudan.
"Pokoknya ajudan siapa dia bawa itu," jawan Ferdy Sambo.
JPU juga menanyakan siapa yang menggunakan senjata jenis Glock.
Adapun senjata jenis Glock ini, menurut kesaksian Ferdy Sambo, ia berikan kepada Bharada Richard Eliezer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221218-Gestur-Ferdy-Sambo-saat-diperlihatkan-barang-bukti-berupa-senjata-okers.jpg)