Beli Gas Elpiji 3 Kg Lewat MyPertamina Ternyata Tak Perlu Download Aplikasi, Cukup Begini Caranya

Ternyata pembeli tak perlu mendownload aplikasi MyPertamina atau mengunduh QR Code untuk dapat membeli gas elpiji 3 kg tahun depan

Dok/PT Pertamina
Ilustrasi petugas saat melakukan bongkar muat tabung gas Elpiji 3 kilogram. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg tahun 2023 menggunakan MyPertamina.

Langkah ini yang telah dilakukan di sejumlah wilayah ini akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Migas Kementerian ESDM) Tutuka Ariadji.

Tutuka Ariadji mengatakan, tahun 2023 uji coba akan dilakukan seluruh Indonesia, pembelian elpiji 3 kg dengan  MyPertamina.

"Tapi tahun depan akan full-kan registrasinya di seluruh Indonesia," ujar Tutuka, melansir dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Tutuka mengatakan pemerintah tengah memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk mendorong distribusi tepat sasaran.

Lantas banyak orang mungkin bingung bagaimana caranya membeli gas elpiji 3 kg tahun depan dengan MyPertamina?

Perlu diketahui jika pembeli tak perlu mendownload aplikasi MyPertamina atau mengunduh QR Code untuk dapat membeli gas elpiji 3 kg.

Melainkan, hanya perlu membeli elpiji 3 kg seperti biasa dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg.

"Data P3KE akan diinput dalam web based Subsidi Tepat ( MyPertamina)," ujar Irto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (17/12/2022). 

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah masuk database P3KE dapat langsung melakukan pembelian.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Tabung gas Elpiji 3 kilogram.

Dia menambahkan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan seperti ini sebenarnya sudah berjalan.

Namun selama ini, pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved