Bangka Selatan Memilih
KPUD Bangka Selatan Rekrut 159 Orang Calon Anggota PPS, Amri Tegaskan Harus Netral
Ketua KPUD Basel Amri menyebut, pendaftaran calon anggota PPS dibuka di tingkat desa hingga kelurahan di Basel.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Bangka Selatan (KPUD Basel) merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
Perekrutan calon anggota PPS KPUD Basel dibuka sejak 18-27 Desember 2022 dan terbuka untuk umum, terutama putra putri terbaik Basel yang ingin menjadi bagian dari KPUD Basel.
Ketua KPUD Basel Amri menyebut, pendaftaran calon anggota PPS dibuka di tingkat desa hingga kelurahan di Basel.
"Mulai hari Minggu kermarin, kita sudah memulai membuka pendaftaran, bagi putra putri Basel yang ingin menjadi calon anggota PPS KPUD Basel persiapan Pemilu Serentak 2024," kata Amri kepada Bangkapos.com, Selasa (20/12/2022).
"Untuk peserta, kita buka untuk umum, yang terpenting warga Toboali dan berdomisili di tempat dirinya ingin menjadi anggota PPS nanti," tambahnya.
KPUD Basel, lanjutnya, memiliki kuota sebanyak 159 orang, yang terbagi di 50 desa dan 3 kelurahan di delapan kecamatan.
"Jadi setiap desa dan kelurahan, kita merekrut sebanyak tiga orang calon anggota PPS. Mereka nanti akan menjalankan tugasnya sesuai dengan tempat dirinya mendaftar dan bertugas saat Pileg, Pilpres maupun Pilkada," jelas Amri.
Proses perekrutan peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS, harus melalui beberapa tahapan yang sudah ditetapkan panitia penyelenggara.
"Sekarang ini masih proses pendaftaran calon peserta. Setelah ini kita seleksi administrasi, yang memenuhi syarat maka akan mengikuti tahapan tes tertulis, wawancara hingga sampai dinyatakan lulus menjadi anggota PPS," imbuhnya.
Ia menegaskan, dalam proses rekrutmen calon anggota PPS KPUD Basel dilakukan secara ketat, serta tidak ada calon anggota PPS yang menjadi bagian dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang.
"Tentu kita tegaskan, tidak ada anggota PPS yang terlibat pada calon peserta pemilu. Ketika proses rekrutmen kita cek dan lakukan survei ke lapangan terkait data diri calon anggota PPS, terutama pengecekan NIK KTP apakah terdaftar sebagai anggota partai, kalau memang terdaftar kita tidak akan terima," tegas Amri.
Apalagi, lanjutnya, dalam proses rekrutmen calon anggota PPS, pihaknya melibatkan Bawaslu dan Polres Basel, khususnya pengawasan hingga rekam jejak diri calon anggota PPS.
Amri menerangkan, semua proses rekrutmen calon anggota PPS, sama dengan perekrutan anggota PPK yang sudah dilaksanakan KPUD Basel.
"Semua sama, tidak ada bedanya untuk proses rekrutmen calon anggota PPS dengan PPK. Mereka nanti akan mengikuti beberapa tahapan dan kita seleksi dengan ketat," terang Amri.
Dia berharap, calon anggota PPS nanti menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku, terutama harus netral dan tidak memihak kepada siapapun.
"Harus netral. Kami tekankan tidak boleh anggota PPS berpihak kepada pihak mana pun, ini kan peserta demokrasi lima tahun sekali, jangan sampai tercoreng dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
