Berita Pangkalpinang

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kota Pangkalpinang Naik ke Penyidikan, Tiga Item Ini Disorot

Penyelidikan terdiri dari 3 item dugaan tindak pidana korupsi pertama perjalan dinas, pengadaan barang dan jasa ketiga adalah biaya

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com
Kepala Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Setelah melampaui proses penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM kota Pangkalpinang
tahun anggaran 2018 -2021, memasuki baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkapinang Saiful Bahri Siregar, menyebut sampai saat ini penyelidikan kasus tersebut terus begulir.

Bahkan saat ini statusnya naik ke tingkat penyidikan.

"Sampai saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan dan dalam bulan Desember ini kami telah meminta bantuan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat," kata Saiful
di sela konfrensi pers refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (22/12/2022).

Dikatakan Saiful, ada tiga item yang menjadi objek sorotan pihaknya. Pertama soal anggaran perjalan dinas, pengadaan barang dan jasa serta intensif direktur.

"Penyelidikan terdiri dari 3 item dugaan tindak pidana korupsi pertama perjalan dinas, pengadaan barang dan jasa ketiga adalah biaya intensif dari direktur," kata SBS sapaan akrab Saiful Bahri Siregar.

Menurut Saiful dalam waktu dekat tim dari Inspektorat kota Pangkalpinang, bakal menyelesaikan perhitungan kerugian negara.

"Jika ditemukan adanya kerugian negara proses lebih lanjut bersama tim memutuskan siapa yang harus  bertanggung jawab terhadap kerugian negara. Tentunya aspek aspek pembuktian dalam hal  penyelidikan kita kedepannya untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved