Berita Sungailiat

Tim Kelambit Bekuk Spesialis Pencurian Mesin Pompa Air, Beraksi di 10 TKP

Kami keliling kelokasi kebun kebun yang ada pondoknya yang ditinggal pemilik kemudian ngecek kalo ada mesin air langsung kami sikat

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Tim Kelambit Buser Polres saat mengamankan barang bukti hasil pencurian di Riausilip Kabupaten Bangka Kamis (22/12/2022).ist Tim Kelambit Buser Polres  


BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis mesin pompa air,  Kamis (22/12/202).

Adiyasa alias Adi (23) dan FJ (16) keduanya warga Desa Deniang dibekuk bersama barang bukti 4 mesin pompa air, 1 kompor gas dan 3 tabung gas 3 kilogram.

Berdasarkan pengakuan mereka setidaknya telah melakukan pencurian di 10 TKP dengan sasaran utama mesin pompa air.

"Kedua pelaku merupakan tersangka pencurian spesialis mesin air yang meresahkan warga di Kecamatan Riausilip," kata AKP Rene Zakharia Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan Jumat (23/12/2022)

Penangkapan kedua tersangka pelaku pencurian ini dilakukan setelah informasi dari masyakarat yang resah di Kecamatan Riausilip yang kerap kehilangan pompa air.

Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Ari Sefriyadi  kemudian melakukan penyidikan pencurian pompa air yang terjadi di kebun warga di Desa Cit Kecamatan RiausilipKabupaten Bangka yang terjadi pada 5 Desember 2022 lalu dengan kerugian 1 set mesin jet pump senilai Rp 2,5 juta.

Setelah meminta keterangan saksi dan mendatangi TKP bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip dipimpin Bripka Subari Prima berhasil mendapatkan informasi pelaku dan ciri cirinya.

Pada Selasa (20/12/2022) Sekitar pukul 17.30 Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Ari Sefriyadi bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip dipimpin Bripka Subari Prima melakuan pengejaran terhadap pelaku yang didapat informasi sedang berada dikawasan Pantai Batu Bedaun.

Adiyasa alias Adi (23) dan FJ (16) dibekuk tanpa perlawanan. Setelah dilakukan introgasi keduanya mengaku sebagai pelaku.

Tak hanya itu saja kedua tersangka juga mengaku melakukan 10 kali pencurian diwilayah Kecamatan Riausilip dan Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

TKP pencurian yang diakui Kecamatan Riausilip sebanyak 7 TKP antara lain mencuri 1 unit mesin air Jet Pump Kebun Desa Kayu Arang, mencuri 1 unit mesin air Desa Pugul,  mencuri mesin air di Tepekong Desa Deniang, mencuri aku 100 watt di Desa Kayu Arang, mencuri mesin dongeng 28 PK di Desa Pekul, mencuri 1 tabung gas di Desa Kayu Arang, mencuri 1 tabung gas di Kampung Cit dan mencuri 1 handphone di Desa Deniang.

Sedangkan di Kecamatan Riausilip mereka melakukan pencurian  1 tabung gas di Sinar baru dan mencuri 1 kompor gas dipondok kebun kawasan Matras.

"Kami keliling kelokasi kebun kebun yang ada pondoknya yang ditinggal pemilik kemudian ngecek kalo ada mesin air langsung kami sikat," kata Adi salah satu tersangka 

Dari hasil pengembangan pencarian barang bukti berhasil diamankan 5 unit mesin pompa air dan 3 tabung gas 3 Kg yang merupakan hasil pencurian.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.(bangkapos.com/deddy marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved