Reni Sebut Cuma Sosok Ini yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo: Merasa Lebih Diistimewakan

perubahan kepribadian dan sikap Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah mendapat tugas sebagai sopir dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy ...

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo 

BANGKAPOS.COM -- Ferdy Sambo mengklaim selama puluhan tahun berdinas di kepolisian, ia tak pernah memberikan perintah yang salah kepada anak buahnya.

Namun, cuma satu sosok ini yang berani membangkang dari Ferdy Sambo, siapa?

Melansir Kompas TV, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan selama 28 tahun berdinas di kepolisian dirinya tak pernah memberikan perintah yang salah kepada bawahannya.

Menurut dia, perintahnya kepada bawahan selama ini baik secara tertulis atau lisan pasti akan dijalaninya. Mereka, kata Ferdy Sambo, tak berani menolak ketika diperintah olehnya.

Namun demikian, baru di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah menyeret banyak bawahannya ke pusaran kasus pidana.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon dan 50 Ucapan Selamat Hari Natal 2022, Bisa di Bagikan ke Semua Media Sosialmu

Baca juga: Berurai Air mata, Bocah Lelaki ini Berlari ke Pelukan Ayah, Ucapkan Kalimat Ini di Perayaan Hari Ibu

Baca juga: Link Nonton Drama Korea Reborn Rich Episode 15 Subtitle Indonesia, Gratis Hanya di Viu!

Demikian disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) kemarin.

Dalam persidangan itu, awalnya majelis hakim bertanya soal perintah Ferdy Sambo kepada para anak buahnya di awal kasus kematian Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo kemudian mengakui sempat memerintahkan sejumlah bawahannya di Polri untuk memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang merupakan lokasi pembunuhan Brigadir J.

Ketika itu, Ferdy Sambo meyakini tidak akan ada anak buahnya yang membangkang perintahnya tersebut.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," kata Ferdy Sambo di persidangan, dikutip dari channel YouTube KOMPAS TV.

Ia yakin anak buahnya patuh karena mereka takut. Terlebih, saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Setahu saya sih perintah saya tertulis atau lisan itu pasti mereka jalankan dan pasti akan takut untuk menolak perintah," ujarnya.

Padahal, menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, seorang personel Polri bisa melapor ke pimpinan jika mendapat perintah yang salah dari atasannya.

Baca juga: Ariel NOAH Bocorkan Rahasia Jitunya Belum Pernah Ditolak Perempuan, Ternyata ini Rumusnya

Baca juga: Inilah Karakter Penting di Alice in Borderland Season 2, Ada Arisu, Usagi, Hingga Si Misterius Mira

Baca juga: Harga Hp Samsung A73 Desember 2022, Spesifikasi Gahar Nggak Tanggung-tanggung Worth It Hingga 2026

Namun, karena menyandang jabatan Kadiv Propam ketika itu, Ferdy Sambo merasa percaya diri tak akan ada anak buahnya yang berani menolak perintahnya.

"Kami kalau di kepolisian menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani ya, saya rasa sih enggak berani," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved