Reni Sebut Cuma Sosok Ini yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo: Merasa Lebih Diistimewakan
perubahan kepribadian dan sikap Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah mendapat tugas sebagai sopir dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy ...
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku, memerintahkan bawahannya saat iu yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mantan perwira tinggi Polri tersebut juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV itu.
Namun belakangan, Ferdy Sambo mengakui dirinya salah. Dia pun berjanji bakal bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Mereka ini enggak ada yang salah, saya yang salah, saya tanggung jawab semua. Saya sudah mengorbankan mereka, memberikan perintah yang salah, Yang Mulia,” tutur Ferdy Sambo.
“Saya punya beban yang berat buat adik-adik saya ini dan keluarganya, Yang Mulia.”
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengorbankan enam orang bawahannya karena menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Umat Kristiani Jaga Persatuan Hadapi Tahun Politik saat di Gereja Katedral Jakarta
Baca juga: Siapa Suryo Utomo ASN dengan Bayaran Tertinggi di Indonesia, Gajinya Lebih Besar dari Jokowi?
Baca juga: Doa Pembuka Hati untuk Orang yang Disukai, Lengkap Arab dan Artinya, Sudahi Masa Jomblo!
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala
Keenam terdakwa itu antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Dilansir dari tribun-bali.com, saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan perubahan kepribadian dan sikap Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah mendapat tugas sebagai sopir dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Reni Kusumowardhani dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Brigadir J disebut menjadi sosok yang mudah tersinggung hingga berani menolak perintah majikannya dalam hal ini Ferdy Sambo dan istri.
Kata Reni, data mengenai kepribadian Brigadir J itu didapatkan pihaknya dari keterangan keluarga dan beberapa rekan Brigadir J semasa hidup.
Sejatinya, Brigadir J merupakan pribadi yang memiliki kepatuhan tinggi dan berdedikasi, namun hal itu berubah usai dimandatkan menjadi sopir dari Putri Candrawathi.
"Dan didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka para ADC yang ditugaskan mendampingi Putri," kata Reni dalam persidangan.
Adapun beberapa hal yang berubah dari Brigadir J yakni salah satunya soal penampilan. Kata Reni, Brigadir J menjadi lebih mewah dan percaya diri.