Berita Pangkalpinang

Puluhan Item Produk Kadaluarsa dan Rusak Ditemukan di Kota Pangkalpinang, Ini yang Dilakukan BPOM

BPOM menemukan puluhan produk olahan dan sejumlah produk kemasan ditemukan sudah kadaluarsa dan rusak di Pangkalpinang.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Saat petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melakukan pemeriksaan 100 sampel makanan menu berbuka puasa (takjil) di seputaran kota Pangkalpinang, Selasa (20/4/2021) sore 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan puluhan produk olahan dan sejumlah produk kemasan ditemukan sudah kadaluarsa dan rusak di Pangkalpinang.

Hal ini ditemukan ketika BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan pada momentum natal dan tahun baru (nataru).

Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin rdar (TIE), kedaluarsa dan rusak (kemasan rusak,kaleng penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel).

kegiatan dilaksanakan selama lima tahap atau minggu, mulai tanggal 1 Desember 2022 sampai tanggal 4 Januari 2023.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, Senin (26/12/2022) menyebutkan, sejauh ini kegiatan intensifikasi pengawasan telah dilaksanakan hingga tahap III yaitu per tanggal 21 Desember 2022.

"Hingga Pengawasan tahap III telah dilakukan pemeriksaan terhadap 34 sarana distribusi, pangan yang berada di kota dan kabupaten di Pulau Bangka.

Dari 34 sarana yang diperiksa, 19 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok atau berkarat) dan produk pangan olahan kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual," ujar Sofiyani saat konferensi pers, Senin (26/12/2022).

Dibeberkannya, ada puluhan temuan produk olahan dengan rincian 31 item (293 pacs) kadaluarsa dan 35 item (127 pacs) produk kemasan rusak.

Atas temuan itu, Balai POM sudah melakukan tindaklanjut dengan dilakukan penarikan, pemusnahan, penurunan dari etalase, dan pengembalian ke distributor.

"Kami mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan dan  memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan diperdagangkan," katanya.

Pijak Balai POM di Pangkalpinang mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan Cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan.

Selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik.

Memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.

Memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 (dua belas) angka dibelakangnya, dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsanya.

"Kami akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sector terkait sesuai dengan Tupoksinya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved