Berita Pangkalpinang

Puluhan Item Produk Kadaluarsa dan Rusak Ditemukan di Kota Pangkalpinang, Ini yang Dilakukan BPOM

BPOM menemukan puluhan produk olahan dan sejumlah produk kemasan ditemukan sudah kadaluarsa dan rusak di Pangkalpinang.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Saat petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melakukan pemeriksaan 100 sampel makanan menu berbuka puasa (takjil) di seputaran kota Pangkalpinang, Selasa (20/4/2021) sore 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan puluhan produk olahan dan sejumlah produk kemasan ditemukan sudah kadaluarsa dan rusak di Pangkalpinang.

Hal ini ditemukan ketika BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan pada momentum natal dan tahun baru (nataru).

Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin rdar (TIE), kedaluarsa dan rusak (kemasan rusak,kaleng penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel).

kegiatan dilaksanakan selama lima tahap atau minggu, mulai tanggal 1 Desember 2022 sampai tanggal 4 Januari 2023.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, Senin (26/12/2022) menyebutkan, sejauh ini kegiatan intensifikasi pengawasan telah dilaksanakan hingga tahap III yaitu per tanggal 21 Desember 2022.

"Hingga Pengawasan tahap III telah dilakukan pemeriksaan terhadap 34 sarana distribusi, pangan yang berada di kota dan kabupaten di Pulau Bangka.

Dari 34 sarana yang diperiksa, 19 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok atau berkarat) dan produk pangan olahan kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual," ujar Sofiyani saat konferensi pers, Senin (26/12/2022).

Dibeberkannya, ada puluhan temuan produk olahan dengan rincian 31 item (293 pacs) kadaluarsa dan 35 item (127 pacs) produk kemasan rusak.

Atas temuan itu, Balai POM sudah melakukan tindaklanjut dengan dilakukan penarikan, pemusnahan, penurunan dari etalase, dan pengembalian ke distributor.

"Kami mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan dan  memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan diperdagangkan," katanya.

Pijak Balai POM di Pangkalpinang mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan Cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan.

Selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik.

Memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.

Memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 (dua belas) angka dibelakangnya, dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsanya.

"Kami akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sector terkait sesuai dengan Tupoksinya.

Kami mengharapkan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke Balai POM di Pangkalpinang," harapnya.

Ciri-ciri makanan kadaluarsa

Kalian udah tau belum ciri makanan kadaluarsa?

 Menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),  makanan dinyatakan sudah mengalami kadaluarsa jika terdapat perubahan dari sifat asalnya.

Misalnya saja, kerusakan fisik, kimia atau enzimatis.

Nah, jika kalian tetap nekat mengonsumsi makanan yang memasuki fase kadaluarsa akan berefek buruk pada diri kalian sendiri.

Kalian bisa mengalami sakit perut, mual, diare serta gejala keracunan makanan lainnya.

Agar diri kalian dan keluarga tetap mengonsumsi makanan yang aman dan sehat, yuk simak ciri makanan kadaluarsa berikut ini. 

1. Aromanya Tak Sedap

Sebelum mengonsumsi suatu produk makanan, gak ada salahnya mencium atau mengendus dulu aroma yang dihasilkan dari makanan itu.

Makanan yang masih fresh dan layak umumnya juga mengeluarkan aroma yang khas juga sedap menggugah selera.

Beda kalo makanannya sudah basi alias kadaluarsa yang aromanya juga sudah gak enak.

Makanan kadaluarsa umumnya ditandai dengan aromanya yang tengik dan tajam menyengat hidung.

2.Terjadi perubahan warna

Ciri lainnya yang bisa dilihat secara kasat mata, antara makanan segar atau kadaluarsa adalah tampilan warna.

Makanan kadaluarsa umumnya memiliki warna yang kusam, dekil dan tidak secrah atau segar, contoh susu apabila masih fresh maka masih putih bersih, sedangkan yang kadaluarsa sudah kekuningan. contoh lainnya adalah produk roti, biasanya ditandai dengan muncul warna kebiruan atau abu-abau, menandakan telah ditumbuhi jamur.

3. Perhatikan ciri tanggal pada kemasan.

Lebih mudah lagi untuk mengetahui ciri makanan atau produk sudah kadaluarsa bisa dilihat dari tanggal yang tertera di kemasan produk tersebut.

Umumnya setiap produk pasti akan mencantumkan tanggal kadalurasa, atau tanggal produksi dari produk yang dijual.

4. Perubahan tekstur makanan berubah

Ciri lainnya adalah adanya perubahan tesktur makanan, misalanya susu segar biasanya cair, namun apabila menemukan susu yang sudah berbentuk gumpalan maka dipastikan susu tersebut sudah kadaluarsa. 

Begitu juga ikan segar apabila kita tekan dagingnya akan mebal dan padat, sedangkan yang sudah kadaluarsa akan lembek dan keluar cairan ketika kita tekan.

5. Cita rasa yang berubah.

Makanan yang kadalurasa rasanya akan berubah. Umumnya makanan yang sudah kadaluarsa rasanya akan kecut dan berlendir.

Apabila menemukan makanan seprti itu lebih baik tidak mengonsumsinya sebab akan berakibar buruk bagi kesehatan kita.

Nah itulah ciri-ciri makanan atau produk kadaluarsa yang bisa kamu ketahui.(*)

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved