Rabu, 20 Mei 2026

Berita Belitung

CPNS Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lapas Tanjungpandan, DPRD Babel Tunggu Hasil Visum

Jadi terjadilah komunikasi dan oknum ini naik darah, kemudian mencekik dan menampar. Kemudian dilakukan hukuman fisik push ...

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar
DPRD MENJENGUK CPNS - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Kasbiransyah menjenguk CPNS Lapas Tanjungpandan di RSUD Marsidi Judono pada Jumat (19/9/2025). CPNS ini diduga menjadi korban kekerasan di Lapas Tanjungpandan, Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) diduga menjadi korban kekerasan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kasus ini mencuat setelah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kasbiransyah, menjenguk korban di RSUD Marsidi Judono pada Jumat (19/9/2025).

Kedatangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu bertujuan mengklarifikasi informasi dugaan penganiayaan sekaligus membawa pesan dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Korban disebut mengalami kekerasan berupa dicekik, ditampar, hingga dihukum push up. Akibatnya, ia mengalami cedera pada tangan kanan dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk kepastiannya, kami belum bisa memastikan. Sesuai arahan Pak Menko, segera dilakukan visum agar jelas apakah cedera korban akibat kekerasan atau bukan,” ujar Kasbiransyah kepada Posbelitung.co.

Ia menjelaskan, hasil visum dokter nantinya akan menggambarkan cidera yang dialami korban akibat kekerasan atau bukan. 

Kemudian, dirinya juga masih menunggu arahan dari Menko Yusril setelah hasil visum keluar. 

Kasbiran menuturkan, dirinya sempat mendapat informasi terjadi kekerasan terhadap seorang CPNS di dalam Lapas Tanjungpandan

Kejadian tersebut diduga terjadi saat korban berjalan dan berpapasan dengan Kalapas.

Pada saat itu, korban disinyalir tidak memberi hormat. 

"Jadi terjadilah komunikasi dan oknum ini naik darah, kemudian mencekik dan menampar. Kemudian dilakukan hukuman fisik push up yang diduga membuat korban ini cidera pada tangan kanan," ungkap Kasbiran. 

Ia menilai, jika perbuatan tersebut terbukti benar, maka akan ditindaklanjuti serius karena menyangkut tindak pidana. 

Selain itu, dirinya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menko Yusril sembari menunggu hasil visum keluar.

"Saya selaku anggota DPRD Babel punya kewajiban untuk memantau dan mengawal kasus ini. Jangan sampai ada warga di Babel ini yang hak-haknya dirampas," kata Kasbiran.

Hanya Pembinaan Fisik

Sementara Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan terhadap seorang CPNS

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved