Bangka Pos Hari Ini

Pj Gubernur dan Dirut PT Timah Yakin Polda Babel akan Profesional, Tidak Cukup Berhenti pada Sopir

Baik Ridwan maupun Ardianto, meyakini Polda Babel akan bertindak profesional dan mampu menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian masyarakat ini.

Editor: Novita
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Selasa, 27 Desember 2022. 

Sementara sebelumnya, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan, terkait pengamanan 6,9 ton pasir timah diamankan Dit Polairud Babel dan Divisi
Pengamanan (Divpam) PT Timah, karena adanya dugaan bijih timah yang berasal dari IUP perusahaan.

"Kita menduga bijih timah tersebut berasal dari IUP perusahaan untuk itu kemudian dilakukan pengamanan," kata Anggi Siahaan.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan juga telah mengetahui sopir truk pembawa pasir timah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk hal tersebut perusahaan telah berkoordinasi dengan APH dan tentunya kita tunduk terhadap hukum yang berlaku," lanjutnya.

Ditanya apakah sering terjadi pencurian bijih timah di IUP milik PT Timah, di daerah lainnya selain wilayah Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, ia mengatakan potensi tersebut tetap ada.

"Potensi itu tetap ada dan perusahaan selalu bekerja dan berupaya maksimal terhadap pengamanan izin usaha pertambangan (IUP)," tegasnya.

Untuk diketahui, hingga Senin (26/12/2022) siang, belum ada kabar terbaru perkembangan kasus tindak pidana pengangkutan pasir timah sebanyak 6,9 ton tersebut.

Terakhir, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Kamis (22/12) lalu, menyampaikan Polda Babel melalui Tim Sidik Dit Polairud telah menetapkan sopir truk yang membawa pasir timah sebagai tersangka.

Ia juga mengatakan, kemungkinan adanya tambahan tersangka lain, apabila Tim Sidik Dit Polairud Polda Babel menemukan kembali alat bukti.

"Kemungkinan (tersangka lain-red), tetapi kita harus mencari alat bukti. Bicara hukum, tidak bisa menghukum orang kalau tidak alat bukti," pungkasnya. (s2/riu)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved