Berita Sungailiat
Diskominfotik Bangka Ajarkan Pramuka Transformasi Literasi Digital
Diskominfotik Kabupaten Bangka menyampaikan pembekalan tentang pentingnya transformasi literasi digital kepada para anggota Pramuka Penggalang.
Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Diskominfotik Kabupaten Bangka menyampaikan pembekalan
tentang pentingnya transformasi literasi digital kepada para anggota Pramuka Penggalang Kabupaten Bangka yang mengikuti kegiatan Perkemahan Akhir Tahun (Prata) dan Raimuna Cabang (Raicab) ke-5 Kwarcab Bangka Tahun 2022 di Buper Sampurman Bayun Kecamatan Pemali, Rabu (28/12/2022).
Kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengharapkan para anggota pramuka penggalang yang mengikuti kegiatan sebagai peserta perlu tahu tentang transformasi literasi digital dengan memaknai UU IT No. 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat 3 yang isinya melarang setiap orang dengan sengaja tanpa kabar mendistribusikan kepada orang memuat konten penghinaan/pencemaran nama baik.
"Maka UU IT akan menjerat kita ke jalur hukum, jadi bijaklah menggunakan HP. Hati-hati jari lentik yang bisa berurusan dengan hukum," kata Boy Yandra.
Baca juga: Hindari Gerombolan Monyet, Mobil Pick Up Bermuatan Ribuan Telur Ayam di Belitung Timur Terguling
Baca juga: Beredar Kabar Sejumlah BB 6,9 Ton Pasir Timah Keluar dari Rupbasan, Begini Penjelasan Karupbasan
Baca juga: Satu Penambang Timah di Laut Suka Damai Tewas, Polairud Polres Bangka Selatan Belum Terima Laporan
Diungkapkannya, transformasi literasi digital adalah kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, melibatkan, mentransformasi teks atau tulisan dan menganalisis informasi dalam bentuk digital serta perangkatnya, kemampuan membaca dan memulis dari bentuk digital menggunakan perangkat komputer.
"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan para anggota Pramuka juga semakin bijak dalam menggunakan komputer dan gadget untuk hal-hal yang positif," harapnya.
(Bangkapos.com/Edwardi)
