Berita Kriminalitas

Sepanjang TahUn 2022 Polres Bangka Berhasil Ungkap 76 Kasus Narkoba dengan 92 Tersangka

Wakapolres Bangka Kompol Robertus Wardana memimpin kegiatan press release akhir tahun Polres Bangka Kamis (29/12/2022)

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Press Release Akhir Tahun 2022 di Polres Bangka Kamis (29/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakapolres Bangka Kompol Robertus Wardana memimpin kegiatan press release akhir tahun Polres Bangka Kamis (29/12/2022) berlangsung di Aula Tribrata Polres Bangka.

Kompol Robertus Wardana didampingi oleh Kabag Ops AKP Capt Yordansyah, Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, Kasat Lantas Iptu Rizka Siti Amalia dan Kasie Humas AKP Zulkarnain.

Menurut Robertus Wardhana yang mewakili Kapolres AKBP Indra Kurniawan mengatakan untuk Sat Narkoba Polres Bangka total hingga Kamis (29/12/2022) sepanjang 2022 berhasil mengungkap 76 kasus narkoba dengan 92 tersangka.

Sedangkan barang bukti yang diamankan 4.138,07 gram sabu, 423 butir ektasi dan 0,25 gram ganja. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Penerbangan ke Pulau Belitung, Masih Normal 14 Flight

Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, 40 Orang Tewas dan 35 Luka Berat Akibat Lakalantas di Kabupaten Bangka 

Upaya penindakan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan kerja keras jajaran Sat Narkoba Polres Bangka.

Bahkan pada 17 Mei 2022 Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti besar yakni 3,6 kilogram sabu dan 355 butir ektasi.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yakni ungkap kasus 57 dengan jumlah tersangka 75 orang dan BB 1.376,26 gram sabu, 188,82 gram ganja, 4.276 butir ektasi.
"Bahkan dinihari tadi anggota juga behasil membekuk pengedar narkoba di Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dengan BB 47 paket sabu dan 29 butir ektasi yang akan diedarkan ke kalangan penambang jelang pergantian tahun," kata Kompol Robertus Wardhana.

40 orang meninggal kecelakaan

Sementara untuk Satlantas Polres Bangka dari data diketahui 40 orang meninggal dunia (MD) dalam 90 kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bangka sepanjang tahun 2022.

Di periode yang sama sebanyak 35 orang luka berat (LB) dan 28 orang luka ringan (LR) serta kerugian mencapai material mencapai Rp 560 juta. 

Jumlah kasus Lakalantas tahun 2022 tersebut dibandingkan dengan jumlah Lakalantas tahun 2021 tidak mengalami perubahan sebanyak 90 kasus.

Namun ditahun 2021 jumlah korban MD sebanyak 44 orang, LB 39 orang dan LR sebanyak 22 orang dan kerugian mencapai Rp 397.950.000.

Baca juga: Akibat Tewasnya Tobi, Bos Tambang dan Tiga Saksi Diperiksa Polisi

Baca juga: BNNP Babel Catat Sejarah, Dua Gembong Narkoba Dijerat TPPU, Rumah, Kendaraan Hingga Showroom Disita

Selain itu untuk pelanggaran lalulintas yang ditangani oleh Satlantas Polres Bangka tahun 2022 sebanyak 9.032. Dimana sebanyak 7.233 pelanggaran diberikan tindakan tilang dan 1.799 diberikan teguran.

Sementara dibandingkan tahun 2021 mengalami kenaikan. Dimana tahun 2021 terjadi sebanyak 7.920 rinciannya 7.088 pelanggaran dikenakan tilang dan 832 diberikan teguran.

"Lakalantas ditahun 2021 dan tahun 2022 jumlahnya sama namun mengalami kenaikan dalam jumlah korban meninggal dunia," kata Iptu Rizka Siti Amalia Kasatlantas Polres Bangka  mendampingi.Wakapolres Bangka Kompol Robertus Wardana saat press release akhir tahun.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved