Breaking News

Berita Pangkalpinang

Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan

Dikeluhkan Juru Parkir, Relokasi Parkir di Pasar Pagi Batal, DPRD Nilai Dishub Plin-plan

Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Para Jukir di Pasar Pagi Pangkalpinang ketika kembali memarkirkan kendaraan milik pengunjung di bahu jalan di kawasan itu, Kamis (5/1/2023). Hal ini imbas dibatalkannya perapkan relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan sejak Senin (2/1/2023) kemarin. 

Juru Parkir di Pasar Pagi Pangkalpinang Mengeluh Bakal Kehilangan Pekerjaan karena Ada Relokasi

Yusman (55) bersama lima temannya yang merupakan juru parkir (jukir) di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang mengeluh.

Pasalnya, pria yang sudah 24 tahun jadi juru parkir itu merasa akan kehilangan pekerjaan tersebut.

Kepada Bangkapos.com, dia mengatakan adanya relokasi parkir di pasar itu , yang beralih ke kantong parkir.

Sebelumnya, kantong parkir itu digunakan oleh para pedagang untuk memarkir kendaraan. Namun kini digunakan untuk parkir pembeli.

"Kami ingin kembali semula (tempat parkir, red), para pedagang itu di kantong parkir, jadi pembeli tetap di depan jalan. Dishub selalu bilang masalah jalan ini macet, padahal yang bikin macet itu mobil sampah. Kami pernah mengusulkan jalan itu satu arah," kata Yusman, Senin (2/1/2023).

Bahkan dia menyebut, pemungutan parkir dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Senin (1/2/2023) siang, tanpa pemberitahuan kepada juru parkir.

Sehingga mereka merasa tidak tenang, karena tidak bisa bekerja memungut parkir seperti biasanya.

"Iya, spontan menghilang (pekerjaan juru parkir, red). Padahal juru parkir itu di situ, ada janda, duda, anak yatim," kata ayah dari tiga orang anak ini.

Atas keresahan ini, para juru parkir meminta agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memperhatikan hal ini.

Mereka meminta perlindungan pemerintah kota, dalam hal ini Wali Kota Pangkapinang.

Erlisya, satu di antara juru parkir yang pernah menjadi koordinator parkir beberapa waktu lalu mengatakan, ada 52 orang juru parkir di Pasar Pagi yang terancam tak bisa bekerja.

Dia menyebut, para juru parkir ini sudah dilengkapi atribut, namun memang saat memungut tanpa karcis, sebab karcis tak diberi oleh Dinas Perhubungan.

"Kita tidak pernah diberi karcis (dari Dishub, red), kita pernah minta itu (karcis, red)," kata Erlisya.

Dia menekankan, para juru parkir setiap hari memberikan setoran parkir ke Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved