Berita Bangka Selatan

Bupati Bangka Selatan Tegas! Tak Ada Proyek untuk Orang Dekat dan Tim Sukses

Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta profesional dalam menentukan mitra kerja pada setiap proyek pembangunan daerah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid (tengah). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riza Herdavid, menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar profesional dalam menentukan mitra kerja pada setiap proyek pembangunan daerah.

Dia menekankan agar pemilihan kontraktor dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi dan kemampuan modal, bukan karena kedekatan pribadi.

“Dinas terkait harus memilih kontraktor yang benar-benar memenuhi syarat secara profesional. Pilih yang punya jam terbang tinggi dan modal kuat,” ujar Riza Herdavid kepada Bangkapos.com, Minggu (12/10/2025).

Riza menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam penggunaan anggaran negara.

Sebagai kepala daerah, ia wajib memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, dengan hasil yang berkualitas dan dikerjakan tepat waktu.

Karena itu, pemilihan pihak ketiga atau rekanan harus mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman.

“Kalau terjadi masalah di kemudian hari, kepala OPD yang akan ikut menanggung akibatnya. Jadi jangan main-main dengan kewenangan dalam menentukan pemenang proyek,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana IJD Rp38 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Simpang Rimba-Permis

Ia menambahkan, beberapa proyek strategis tengah berjalan di wilayah Bangka Selatan.

Di antaranya, peningkatan dan pengaspalan Jalan Jenderal Sudirman di Kota Toboali, mulai dari Simpang Ampera hingga Alun-Alun Kota Toboali, dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk panjang dua kilometer setiap ruas.

Selain itu, ada juga proyek perbaikan Jembatan Sungai Nyire senilai Rp300 juta.

Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga akan melaksanakan proyek pembangunan Jalan Sukadamai hingga Baher, serta ruas jalan dari Desa Delas hingga Palas, Kecamatan Airgegas, dengan total anggaran mencapai Rp14 miliar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seluruh proses pengadaan barang dan jasa, kata Riza, wajib mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk melalui sistem lelang terbuka.

“Saya sudah tidak punya kepentingan pribadi dalam urusan seperti ini. Sekarang saya hanya ingin berterima kasih kepada rakyat Bangka Selatan lewat kinerja nyata. Insya Allah, semua akan dimudahkan oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Riza menegaskan kembali larangan bagi seluruh perangkat daerah untuk menunjuk pihak ketiga berdasarkan hubungan pribadi.

Ia mengingatkan agar tidak melibatkan keluarga, teman dekat, maupun tim sukses dalam pelaksanaan proyek daerah.

“Jangan sekali-kali menunjuk orang dekat atau tim sukses untuk mengerjakan proyek. Kalau hasilnya bermasalah, nanti malah berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutup politikus PDI Perjuangan tersebut. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved