Sabtu, 18 April 2026

Fakta Bunga, Anak 12 Tahun yang Hamil 8 Bulan, Dihamili Kakak Sendiri Hingga Diusir Warga

Keadaan Bunga yang tengah hamil delapan bulan ini diviralkan melalui video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok, berikut fakta-faktanya

TikTok
Fakta Bunga, anak 12 tahun yang hamil 8 bulan 

"Mengingat lokasi di tempat Bunga di sana itu, juga sangat tidak memungkinkan jauh dari kota. Kalau di sini (Kota Binjai) kalau terjadi apa-apa, secepat mungkin bisa ditangani medis," sambungnya.

Mengenai kronologi dan tindak lanjut proses hukum yang dialami Bunga, Henny menyerahkan sepenuhnnya ke pihak keluarga.

"Saya fokus ke kesahatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny.

Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.

Namun dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.

"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.

Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.

"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita. Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.

Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.

Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore kemarin.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.

Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni (suami Henny) pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.

"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved