Berita Pangkalpinang

Dampak PPKM Dicabut, Sektor Pariwisata di Belitung Menggeliat

residen Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada, Jumat (29/12/2022) lalu

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
kompas.com
Pemandangan pantai dari atas mercusuar di Pulau Lengkuas, Belitung, Jumat (15/4/2011). Belitung terkenal dengan lokasi wisata yang memiliki keindahan pantai pasir putih berbatu granit artistik menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada, Jumat (29/12/2022) lalu.

Dicabutnya PPKM karena Indonesia telah berhasil mengendalikan pandemi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Yoga Nursiwan, mengatakan dengan dicabutnya PPKM berdampak baik untuk pariwisata di Belitung.

"Usai PPKM resmi dicabut, pariwisata di Belitung mendapatkan angin segar dibidang pariwisata yang kini makin menggeliat dilihat tingkat wisatawan terus berdatangan ke pulau Belitung," kata Yoga Nursiwan, Selasa (10/1/2023).

Yoga Nursiwan, menjelaskan kunjungan wisata yang datang ke Belitung, terus berdatangan menikmati sensasi berlibur baik bersama teman maupun keluarga.

"Banyak wisatawan berdatangan ke lokasi wisata mereka datang ke pantai Tanjung Tinggi, pantai Tanjung Kalayang dan Sekolah Replika Laskar Pelangi di Manggar. Hal ini membuat pariwisata di Belitung semakin menggeliat," lanjutnya.

Ia berharap, dengan meningkatkan wisatawan lokal maupun mancanegara ini bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pulau Belitung dan yang terpenting perekonomian stabil.

Senada disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Firmansyah Levi menyambut terkait dicabutnya PPKM.

"Alhamdulillah ya, PPKM di Indonesia sudah usai dan kita sudah dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sediakala. Setelah dua tahun ini kita selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktivitas akibat Covid19," kata Firmansyah.

Ia mengakui, selama PPKM diterapkan, banyak aktivitas dibatasi dan bekerja Work From Home (WFH).

"Sejak pandemi Covid-19 banyak kerja-kerja kita tidak maksimal dan tahun ini kita maksimalkan guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Bangka Belitung," pesannya.

Firmansyah, berharap dengan pemberhentian PPKM ini bisa menjadi awal yang baik di tahun 2023 dan lebih baik dalam mencari kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kita berharap dengan awal 2023 ini bisa menjadi peluang bagi para pelaku usaha di bidang apapun. Untuk lebih berkembang guna meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Babel," ajaknya.

Diketahui, sebelumnya dengan dicabutnya PPKM itu, pihak dari Polda Bangka Belitung mengingatkan kepada masyarakat di Bangka Belitung, untuk tetap menjalankan prokes terutama menggunakan masker.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, mengatakan, dengan tidak berlakukanya PPKM, penggunaan masker diharapkan tetap digunakan di tempat-tempat tertentu.

"Karena sudah tidak diberlakukan lagi, diharapkan masyarakat. Tetap menggunakan masker di tempat keramaian umum atau tertutup," kata kata Maladi.

Ini dilakukan, menurut Maladi tidak lain untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan di sekitar dari penyebaran Covid-19.

"Ini untuk prokes diri sendiri dan lingkungan sekitar,"imbaunya.

Berkembangnya Varian Baru

Kepala BPBD Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan, pencabutan PPKM diikuti dengan adanya aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 53 tahun 2022.

"Diteruskan dengan instruksi mendagri 53 tahun 2022, memang sebenanrya yang dicabut itu adalah PPKM. Karena selama ini kegiatan masyarakat dibatasi misalnya untuk aktivitas kantor, kegiatan pertemuan, keramaian yang dibatasi dan sekarang sudah dicabut," kata Mikron.

Mikron, menjelaskan penyebaran Covid-19 selama ini bukan akibat keramaian. Tetapi berkembang varian baru Covid-19 yang menyebar di tengah warga.

"Kita juga sudah melakukan vaksinasi tingkat booster dan ini yang keempat untuk meningkatkan kekebalan komunitas. Karena saat ini telah 98 persen kekebalan komunitas sehingga keramaian sudah dibolehkan dan dicabut PPKM tersebut," ujarnya.

Sementara untuk status pandemi, kata Mikron, belum dilakukan pencabutan menjadi endemi karena berinduk kepada WHO, sehingga semua negara harus mengikutinya.

"Pandemi sendiri masih menginduk karena Internasional, WHO belum mencabut menjadi Endemi. Tetapi kita mempersiapan masuk Endemi, ada beberapa hal peran pemerintah yang dikurangi terhadap Covid-19. Selain itu Tim Satgas Covid-19 juga belum dibubarkan, masih bertugas dimasa transisi dari Pandemi ke Endemi nantinya," tegas Mikron. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved