Tribunners
Pelajaran di Persimpangan Jalan
Menyuarakan pendapat tidak harus selalu melalui jalanan, melainkan bisa juga lewat karya tulis, diskusi akademik, atau wadah organisasi sekolah
Oleh: Ridwan Mahendra, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di Surakarta
BEBERAPA waktu lalu masif informasi mengenai unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi itu pun meninggalkan luka yang mendalam dengan adanya kerusuhan dan korban jiwa yang terjadi.
Surat imbauan dan pelarangan dari pemangku kebijakan di berbagai daerah khususnya bagi pelajar (siswa) terus diinstruksikan. Menanggapi hal tersebut dan melibatkan siswa dalam demonstrasi yang turun ke jalan, muncul pertanyaan: Perlukah pelajar turun ke jalan?
Pelajar yang notabene menginjak pendewasaan dalam berpikir tentu memiliki pandangan yang berbeda-beda akan aksi unjuk rasa yang belakangan masif di berbagai daerah itu. Sebagai seorang pendidik, pelarangan dalam konteks demo harus dicerna lebih jauh.
Keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi bukanlah sesuatu yang bisa dipahami secara hitam-putih. Menimbang aspek pendidikan, keselamatan, serta dampak jangka panjang bagi perkembangan karakter dan pemikiran para siswa.
Sebagian pelajar merasa bahwa demonstrasi merupakan bentuk nyata dari partisipasi dalam demokrasi dan cara menyuarakan aspirasi. Namun, keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menimbulkan dilema tersendiri.
Dari satu sisi, kebebasan berpendapat adalah hak asasi yang harus dihormati. Namun di sisi lain, pelajar masih berada dalam tanggung jawab pendidikan yang menuntut pendewasaan berpikir secara bertahap.
Peran pendidik
Peran pendidik sangatlah sentral dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik. Guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai teladan yang membimbing siswa dalam berpikir kritis, berpendapat dengan etis, dan bertindak secara bertanggung jawab.
Guru tidak cukup hanya melarang atau memperbolehkan, melainkan harus memberikan pemahaman yang komprehensif tentang makna aksi, risiko yang menyertainya, serta jalur-jalur aspirasi lain yang lebih tepat bagi pelajar.
Imbauan disertai pelarangan terhadap siswa yang ikut serta dalam demonstrasi seyogianya tidak dimaknai sebagai pembungkaman, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan konsentrasi belajar mereka.
Di saat yang sama, ruang untuk berdiskusi, berdebat secara sehat, serta mengkaji isu-isu sosial di kelas perlu dibuka lebar. Dengan begitu, pelajar tetap bisa menyalurkan daya kritisnya tanpa harus terjun ke ranah yang berpotensi membahayakan diri.
Dalam konteks inilah, pendidikan sejatinya berfungsi bukan hanya mengisi akal, melainkan juga membentuk karakter. Guru dapat mengarahkan siswa agar memahami bahwa setiap pendapat yang lahir harus mempertimbangkan nalar, etika, serta kepentingan bersama. Jika sekolah memberi ruang dialog terbuka, siswa akan terbiasa menghormati perbedaan tanpa harus selalu melampiaskannya melalui aksi di jalan.
Selain itu, pandangan Ki Hajar Dewantara tentang demokrasi harus diimplementasikan dalam ranah pendidikan, di mana sekolah bukan sekadar tempat belajar ilmu, tetapi juga sebagai laboratorium demokrasi.
Sekolah menjadi ruang latihan bagi pelajar untuk belajar mengemukakan pendapat, menghargai perbedaan, serta mengasah kemampuan bermusyawarah dan mengambil keputusan secara bijak. Dalam iklim demokratis di sekolah, siswa dilatih untuk berani berbicara sekaligus belajar mengekang ego, menghormati aturan, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251005_Ridwan-Mahendra.jpg)