Berita Bangka Tengah

Gelontorkan Dana Rp26 Miliar, Dinkes Akomodir 60 Ribu Warga Bateng yang Belum Punya BPJS Kesehatan

Annas menjelaskan, 60 ribu orang warga Bangka Tengah yang akan diakomodir pada tahun ini, diprioritaskan bagi yang belum punya jaminan kesehatan.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Kesehatan Bangka Tengah akan menggelontorkan dana Rp26,8 miliar di tahun ini, untuk mengakomodir masyarakat yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.

"Ada 60 ribu orang masyarakat Bangka Tengah yang akan kita daftarkan jadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 untuk tahun 2023 ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf saat diwawancarai Bangkapos.com, Rabu (11/1/2023).

Sedangkan pada tahun 2022 lalu, ada sebanyak 56 ribu lebih orang yang telah didaftarkan jad peserta BPJS Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp18,5 miliar.

Annas menjelaskan, 60 ribu orang warga Bangka Tengah yang akan diakomodir pada tahun ini, diprioritaskan bagi yang memang belum punya jaminan kesehatan.

"Tapi kita tetap mengutamakan untuk masyarakat yang kurang mampu, serta masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 namun menunggak iuran karena kurang mampu," jelasnya.

Selain itu, masyarakat yang berada di 13 desa lokus stunting di Bangka Tengah, juga akan diprioritaskan untuk mendapatkan jaminan kesehatan tersebut.

"Semua yang kami akomodir ini adalah untuk yang BPJS Kesehatan kelas 3. Kalau kelas 1 atau 2 kita anggap adalah orang yang mampu membayar iuran secara mandiri," sambungnya.

Meski demikian, program yang sangat bagus tersebut, tak jarang dimanfaatkan secara tidak elok oleh sejumlah warga.

Annas menyebut, tidak sedikit warga yang mampu membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri untuk kelas 1 atau 2 dan sengaja menunggak iuran, agar kemudian diakomodir oleh pemda ke kelas 3 melalui program Universal Health Coverage (UHC).

"Ada-ada saja yang aji mumpung seperti itu, apalagi yang memang jarang sakit. Jadi pikirnya, untuk apa bayar BPJS mahal-mahal kalau sudah diakomodir pemerintah juga," kata Annas.

Masyarakat Bangka Tengah yang saat ini belum memiliki jaminan kesehatan pun tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara gratis.

Pasalnya, sejak tahun lalu, Bangka Tengah telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

"Bagi yang mau berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti di puskemas, itu semuanya gratis, tinggal menunjukkan atau menyebutkan NIK Bangka Tengah yang dia miliki," imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved