Berita Selebritis

Sudah Mengaku KDRT, Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Sampai Curhat ke Hotman Paris

Di hadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
Beredar foto Venna Melinda berlumuran darah di sosial media, Senin (9/1/2023). 

BANGKAPOS.COM - Ferry Irawan mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Pengakuan ini diungkap Ferry Irawan kepada penyidik Polda Jatim saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/1/2023).

Meski sudah mendapatkan pengakuan dari Ferry Irawan, namun penyidik belum menetapkan sang aktor sebagai tersangka. Alasannya, kasus ini masih akan dikembangkan lagi.

Sementara itu, Venna Melinda mengungkapkan kekecewaannya karena Ferry Irawan belum ditahan.

Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.35 WIB.

Status Ferry Irawan masih saksi dalam kasus yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Di hadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT ke istri yang dinikahinya pada Maret 2022 itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.

Terkait motif, Ferry mengaku melakukan kekerasan karena perilaku istrinya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum terjadi KDRT, Venna dan Ferry sempat terlibat cekcok mulut.

Menurut Venna, Ferry melakukan KDRT dengan cara menekan hidungnya dengan kepala hingga hidung Venna berdarah.

Proses pemeriksaan terhadap Ferry berlangsung selama 3,5 jam.

Setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus KDRT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved