Berita Pangkalpinang

Dinas Sosial Bersama BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang Optimalkan Program PBI

Khotaman menerangkan, syarat peserta PBI berasal dari golongan fakir miskin dan orang kurang mampu.

Penulis: Iqbal Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Iqbal Pratama
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. 

"Berkoordinasi dengan baik sejauh ini dengan BPJS dan Dinas Kesehatan," tambah Khotaman.

Dia berharap dengan adanya program PBI, kuota selalu ada. Karena kondisi ekenomi Pangkalpinang yang dinamis, sehingga jumlahnya bisa meningkat atau menurun.

Sementara itu, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Tri Wibowo Adiputra mengatakan, secara persentase, peserta PBI Kota Pangkalpinang mencakup 89,59 persen per 1 Januari 2023 dengan total 204.227 jiwa.

Tri menyampaikan, percepatan penenuhan kuota PBI-JKN agar masyarakat dalam terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tentunya memberikan dampak positif kepada masyarakat yang sudah bergabung di JKN ini. Masyarakat bisa gratis berobat," jelasnya.

Selain itu, kata Tri, di Provinsi Bangka Belitung, masih dua yang belum memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) secara umum, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Di tahun 2023, berharap Pangkalpinang terus meningkat dalam persentasi jumlah peserta bergabung di program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Tri.

Program UHC, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya program ini, seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan sehingga bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.

Adapun rumah sakit di Kota Pangkalpinang yang telah bekerja sama dalam program tersebut yaitu RSUD Depati Hamzah, RS Bhakti Wara, RS Bakti Timah, RS Muhayah dan RSIA Dzikirah. (Bangkapos/Iqbal Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved