Link dan Cara Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022, Ditutup Hingga 18 Januari 2023
Peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang keberatan dengan hasil pengumuman bisa mengajukan keberatan mengajukan keberatan melalui layanan Sanggah
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Kamis (12/1/2023) mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022.
Hasil pengumuman tersebut berlangsung hingga 15 Januari 2023.
Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 dibuka oleh BKN sejak 21 Desember 2022 lalu.
Pendaftaran ditutup pada 11 Januari 2023.
Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis di SSCASN BKN:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu log in di atas kanan layar
3. Setelah itu, login menggunakan NIK dan password
4. Kemudian klik menu "Masuk"
5. Nantinya, hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan muncul di dashboard
Setelah masa pengumuman selesai, lalu akan ada waktu penyampaian sanggahan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Administrasi.
Sedangkan bagi yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses seleksi PPPK Teknis, yakni persiapan untuk menghadapi seleksi kompetensi.
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 yang keberatan dengan hasil pengumuman bisa mengajukan keberatan melalui layanan "Sanggah" yang disediakan SSCASN.
Bila sanggahan yang peserta ajukan akhirnya diterima dan diputuskan untuk lolos, hal tersebut akan diumumkan pada Pengumuman Kelulusan Pascasanggah pada 26-28 Januari 2023.
Tren ASN Gugat Cerai Suami Kian Ramai di Bangka Selatan, Rata-rata Baru Dilantik, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Manipulasi SKP, Bupati Basel Ancam Gugat ke PTUN dan Laporkan ke BKN |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Dana Pensiun? Berikut Skemanya |
![]() |
---|
Enam Jabatan Kepala OPD di Pangkalpinang Masih Kosong, Sementara Ditempati oleh PLT |
![]() |
---|
Honorer Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.