Berita Pangkalpinang
Cegah Maladministrasi, Ombudsman Bangka Belitung Ingatkan Program Bantuan Sosial Mesti Tepat Sasaran
Yocar mengungkapkan, Ombudsman Babel pernah menerima aduan tentang bantuan sosial, terbanyak pada tahun 2020 ketika awal pandemi Covid-19.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengingatkan program bantuan sosial yang diadakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung agar tepat sasaran.
Apalagi tahun 2023 ini, ada program Bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi masyarakat kurang mampu, bantuan rehab rumah dan bantuan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK JKM) berupa bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.
Yocar mengungkapkan, Ombudsman Babel pernah menerima aduan tentang bantuan sosial, terbanyak pada tahun 2020 ketika awal pandemi Covid-19.
"Terkait dengan temuan tentunya ada. Seperti penyimpangan prosedur pelaksana layanan menetapkan penerima bantuan dan tidak terbuka mekanisme atau prosedur dalam layanan bantuan sosial, berpihak atau diskriminasi dengan menetapkan penerima dari kalangan masyarakat mampu, maupun tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika dirinya tidak ditetapkan sebagai penerima. Maladministrasi tersebut mendominasi aduan mengenai bantuan sosial selama ini," beber Yozar, Selasa (17/1/2023).
Ombudsman Babel memandang bantuan sosial seharusnya diterima oleh orang tepat sasaran. Apabila tidak, tentu ini memicu potensi maladministrasi.
"Selama kami menangani laporan terkait bantuan sosial. Kal utama mesti diperhatikan adalah adanya keterbukaan petunjuk teknis penetapan penerima bantuan sosial," imbuhnya.
Bantuan sosial dari Dinsos dan PMD Babel, lanjutnya, harus ditetapkan indikator penetepan dan kategori penerima bantuan, serta prosedur atau mekanisme penyelenggaraan bantuan sosial tersebut.
"Menurut kami, program layanan ini mencerminkan kebijakan inklusif pada kelompok masyarakat kurang mampu," ucapnya.
"Akan tetapi, perlu juga menyasar pada kelompok penyandang disabilitas untuk memperoleh program bantuan sosial, sehingga pendekatan melalui ranah kebijakan dapat membuka akses bagi kelompok penyandang disabilitas meningkatkan kualitas hidupnya," kata Yozar. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung
Shulby Yozar Ariadhy
bantuan sosial
BPJS Ketenagakerjaan
Bangkapos.com
21 Pejabat Eselon II di Pemprov Bangka Belitung Dapat Izin Gubernur Ikut Jobfit Mulai Besok |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Pasar Pangkalpinang Turun, Dari Rp60.000 Jadi Rp45.000 |
![]() |
---|
Update Jadwal Pawai di Provinsi Bangka Belitung HUT ke-80 RI, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Kalapas Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pengawasan Sesuai SOP |
![]() |
---|
Udin-Dessy Sudah Siapkan Program, Pastikan Tunggakan BPJS Warga Pangkalpinang Dilunasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.