Inilah 8 Balon DPD RI Asal Babel yang Belum Lolos Verifikasi Administrasi, 11 Lain Memenuhi Syarat

Mereka tidak mencukupi syarat minimal 1.000 dukungan pemilih, yang sedikitnya tersebar di empat kabupaten dan satu kota di Babel.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos.com/Sepri
Ketua KPU Babel, Davitri menerima berkas pencalonan anggota DPD RI, Kamis (29/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Proses pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Bangka Belitung (Babel) sudah masuk tahapan verifikasi administrasi (vermin) pertama, Minggu (15/1/2023).

Hasilnya, ada delapan dari 19 balon DPD yang belum memenuhi syarat (BMS).

Delapan nama yang BMS itu adalah Bambang Dwi Hartono (BDH), Darwis, Fadjar Fairy Rusni, Junaidi Abdillah, Marbawi, Rusdiyanto, Sulianto Entong, dan Tellie Gozelie.

Mereka tidak mencukupi syarat minimal 1.000 dukungan pemilih, yang sedikitnya tersebar di empat kabupaten dan satu kota di Babel.

Selanjutnya, delapan balon ini diberi kesempatan untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal mulai 16 sampai 22 Januari 2023.

"Kemarin (Minggu) kami menyelenggarakan pleno, dari hasil rekapitulasi dari teman-teman kabupaten atau kota. Jadi kita rekap dan lakukan pleno di KPU provinsi, yang hasilnya delapan bacalon BMS dan 11 lainnya sudah MS dari keseluruhan 19 Bacalon," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Husin kepada bangkapos.com, Senin (16/1/2023).

Menurut Husin, ada delapan calon yang masuk kategori BMS memiliki kekurangan jumlah dukungan minimal, tetapi telah memenuhi syarat keterwakilan di empat dari enam kabupaten dan satu kota di Babel.

"Walaupun mereka telah memenuhi keterwakilan di empat dari enam kabupaten dan satu kota di Babel, tetapi kekurangan pada jumlah dukungan," katanya.

Rinciannya, balon DPD yang BMS adalah Bambang Dwi Hartono 940 dukungan, Darwis 922 dukungan, Fadjar Fairy Rusni 340 dukungan, Junaidi Abdillah 134 dukungan, Marbawi 675 dukungan, Rusdiyanto 296 dukungan, Sulianto Entong 891 dukungan dan Tellie Gozelie 653 dukungan.

Sementara itu sebanyak 11 bacalon telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena sudah  memenuhi persyaratan.

"Ada 11 bacalon yang sudah dinyatakan memenuhi minimal pemilih 1000 dukungan, dengan sebaran minimal di empat dari enam kabupaten dan satu kota," tambahnya.

Berikut data 11 bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat:
1. Alexander Fransiscus, 1141 dukungan
2. Bahar Buasan, 1022 dukungan
3. Darmansyah Husein, 1136 dukungan
4. Dedy Yulianto, 1002 dukungan
5. Dinda Rembulan, 1035 dukungan
6. Eka Mulya Putra, 1193 dukungan
7. Hendra Apollo, 1088 dukungan
8. Herry Erfian, 1343 dukungan
9. Justiar Noer, 1002 dukungan
10. Yus Derahman, 1415 dukungan
11. Zuhri M Syazali, 1814 dukungan

Husin menambahkan masih ada kesempatan bagi bacalon yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan.

"Itu belum final, sesuai jadwal masih bisa melakukan perbaikan pada 16 januari sampai 22 januari 2023. Nanti ada vermin perbaikan lagi pada 23 januari sampai 1 februari 2023," jelasnya.

Pandangan pengamat

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved