Berita Pangkalpinang

Program Sidik Jari BPJS Kesehatan di FKTRL Bukan untuk Merepotkan Pasien, Ternyata Ini Manfaatnya  

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan aturan baru bagi peserta yang akan berobat di empat poli rumah sakit. Kebijakan d

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
bangkapos.com
Ilustrasi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang, Kamis (19/1/2023). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan aturan baru bagi peserta yang akan berobat di empat poli rumah sakit. Kebijakan diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan rumah sakit pada pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, dr Rudy Widjajadi menyampaikan, sebetulnya program finger print atau sidik jari untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) empat poli seperti pelayanan Hemodialisa, Mata, Jantung dan Rehab Medik ini sudah mulai dilakukan sejak 2019 kemarin.

Namun memperhatikan kondisi pandemi sejak Tahun 2020, maka perluasan diseluruh poli yang ada di FKRTL belum dapat dilakukan. 

Kemudian, melihat kondisi pandemi saat ini yang dinilai semakin baik, maka per 1 Januari 2023 disepakati Bersama antara BPJS Kesehatan dan FKRTL yang akan bekerjasama pada tahun 2023 untuk memperluas validasi fingerprint tersebut di seluruh poli. 

"Dari 24 FKRTL yang bekerjasama, RSIA Muhaya dan Klinik Bakti Timah Parittiga telah memulai validasi finger print tersebut lebih dulu pada 1 Desember 2022 dan Rumah Sakit Bakti Timah telah dimulai pada 19 Desember 2022," kata Rudi kepada Bangkapos.com, Kamis (19/1/2023). 

"Sehingga per Tanggal 19 Januari 2023 sebanyak 21 FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama) telah mengimplementasikan Validasi pelayanan menggunakan Fingerprint dan 3 FKRTL lainnya saat ini sedang berproses untuk pengadaan Sarpras," katanya. 

Rudi menegaskan, program sidik jari dari BPJS Kesehatan ini bukan untuk merepotkan pasien berobat melainkan lebih mempermudah pasien, seperti kemudahan akses pelayanan dimana akan dilakukan simplifikasi pelayanan kedepannya, kepastian penjaminan pelayanan dan keabsahan data identitas pasien.

Sementara manfaat untuk Faskes sendiri menghindari kesalahan penagihan klaim oleh Faskes, kemudahan akses data kepesertaan, kepastian pembayaran oleh BPJS Kesehatan dan simplifikasi pelayanan dalam alur pelayanan.

"Kemudian untuk BPJS Kesehatan sendiri sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2020 untuk menghindari kesalahan pembayaran yang disebabkan penyalahgunaan indentitas peserta untuk mengakses pelayanan dan kemudahan dalam proses verifikasi klaim oleh BPJS Kesehatan," sebutnya.

Menurutnya, validasi fingerprint bukan menjadi syarat mendapatkan pelayanan di FKRTL, syarat peserta mendapatkan pelayanan di FKRTL adalah Kartu JKN aktif dan memiliki surat rujukan dari FKRTL atau surat kontrol ulang dari FKRTL.

Bahkan kata Rudi, fingerprint ini dikecualikan khusus pelayanan gawat darurat tanpa surat rujukan atau surat kontrol. 

"Peserta tetap dapat mengakses pelayanan di rumah sakit tanpa wajib validasi fingerprint apabila peserta tersebut dengan kondisi tertentu seperti pasien tujuan ke poli anak, pasien kurang dari 17 Tahun, pasien disabilitas dan pasien dengan kondisi khusus tertentu sesuai assessment dari dokter dan petugas FKRTL," jelasnya.

Validasi fingerprint adalah proses validasi keabsahan dan eligibilitas peserta melalui sidik jari peserta yang dicocokan dengan identitas peserta (KTP atau Kartu JKN) yang menggantikan proses validasi manual melalui tandatangan peserta yang digunakan selama ini.

"Fasilitas sidik jari terbagi menjadi dua, yaitu alat fingerprint dan aplikasi sidik jari. Alat fingerprint disediakan oleh FKRTL telah terstandarisasi seluruh Indonesia baik secara merek dan spesisifikasi lainnya. Jika alat yang disediakan tidak sesuai dengan standar, maka tidak dapat terkoneksi ke aplikasi sidik jari yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan," jelasnya.

Seiring adanya proses standarisasi sesuai spesisifikasi yang telah ditetapkan, Rudi berharap kualitas dan proses validasi pelayanan melalui fingerprint dapat terlaksana dengan baik. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved