Tribunners

Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berusaha untuk memulihkan sistem kurikulum dan mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Jantimala, M.Pd. - Kepala SMAN 1 Tanjungpandan 

Oleh: Jantimala, M.Pd. - Kepala SMAN 1 Tanjungpandan

KURIKULUM adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan sebuah proses belajar mengajar di bawah naungan dan tanggung jawab lembaga pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum disusun, dirancang, dan direncanakan dalam proses belajar dan mengajar di dalam kelas untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Pemahaman kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyederhanakan kurikulum dalam keadaan darurat untuk mengurangi ketertinggalan belajar selama pandemi. Untuk melakukan pemulihan pembelajaran, sekolah memiliki kebebasan untuk memilih kurikulum yang akan dilaksanakan di sekolah tersebut: (1) Menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) secara penuh, (2) Menerapkan kurikulum khusus (darurat), (3) Menerapkan Kurikulum Merdeka.

Mengapa Kurikulum Merdeka tidak diwajibkan dan hanya menjadi opsi oleh seluruh sekolah? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap sistem kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks pada masing-masing sekolah. Adapun, untuk cara bekerjanya bagaimana kurikulum diterapkan merupakan tugas dari sekolah dan bagian kewenangan guru. Dengan demikian, kurikulum yang terjadi antarsekolah berbeda, sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswa, dengan tetap berpegangan pada kerangka kurikulum yang sama.

Dengan adanya kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan secara bertahap. Karena, perubahan proses kerangka kurikulum membutuhkan sebuah pengelolaan yang cermat supaya dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia.

Kriteria sekolah yang dapat menerapkan Kurikulum Merdeka ini merupakan semua sekolah yang berminat, dapat mengembangkan Kurikulum Merdeka pada sekolahnya yang bertujuan memperbaiki pembelajaran, siap dengan segala kondisi yang akan terjadi kedepannya, serta Kurikulum Merdeka dapat diterapkan secara berjenjang dan berkelanjutan.

Pengimplementasian Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dan seterusnya. Pemerintah sendiri akan menyiapkan sebuah angket atau kuesioner dengan cara mengumpulkan data untuk menilai kesiapan masing-masing sekolah.

Untuk memutuskan mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini, ada tiga pilihan yang dapat dipilih oleh sekolah:
1. Sekolah hanya menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang dijalankan oleh sekolah tersebut atau Mandiri Belajar.
2. Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan cara mengembangkan bahan ajar itu dengan sendiri atau Mandiri Berbagi.
3. Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan cara menggunakan bahan ajar yang telah disiapkan atau Mandiri Berubah.

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berusaha untuk memulihkan sistem kurikulum dan mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) merupakan program dan strategi untuk mendukung IKM ini. Dua program tersebut didapatkan sebuah pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, dapat menjadi praktik dalam IKM pada lembaga pendidikan yang lainnya.

Berdasarkan hasil kunjungan dari beberapa SMA yang ada di Yogyakarta dan Jawa Timur pada November 2022, ternyata masih banyak sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, berbeda dengan Provinsi Babel yang sudah mewajibkan SMA, SMK, SLB untuk memilih tiga opsi yang ditawarkan oleh Kemendikbudristek sesuai dengan kondisi sekolah.

Dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka, baik di sekolah penggerak maupun sekolah yang kategori mandiri setidaknya harus melakukan refleksi dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Adapun tahapan dalam melakukan refleksi satuan pendidikan, antara lain: 1) Bagaimana proses pelaksanaan Kurikulum Merdeka selama 3 bulan atau 1 semester, 2) Bagaimana identifikasi praktik baik dan tantangan menyusun rencana tindak lanjut jangka pendek untuk meningkatkan aspek Kurikulum Merdeka yang direfleksikan.

Proses refleksi sangat penting untuk melihat kembali pencapaian yang dilakukan sekolah dan hal-hal yang perlu untuk ditingkatkan dari berbagai aspek secara jujur dan berdasarkan bukti. Refleksi bukan dilakukan untuk penilaian kekurangan saja, tetapi justru mengapresiasi keberhasilan. Keberhasilan besar atau kecil yang sudah dilakukan dan bagaimana bersama-sama mendiskusikan solusi dari sebuah tantangan.

Untuk memudahkan proses refleksi, kita dapat memilih salah satu topik yang akan menjadi pembahasan, misalnya tentang proses pembelajaran, proyek profil pelajar Pancasila atau pengembangan kurikulum operasional sekolah. Misalkan kita akan merefleksikan tentang proses pembelajaran. Indikator keberhasilan, indikator tantangan, dan identifikasi pembelajaran. Setelah melakukan proses identifikasi bagaimana rencana aksi nyata yang akan dilakukan.

Penerapan ke depan perlu kita buatkan rencana, antara lain, langkah apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan yang terkait topik yang menjadi pembahasan? Apa saja yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan atau tantangan yang dihadapi? Bagaimana cara memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk mengatasi tantangan tersebut? Langkah berikutnya mendiskusikan rencana jangka pendek yang terukur (apa tujuan yang diharapkan, aktivitas apa yang akan dilakukan, apa indikator keberhasilan dari langkah tersebut, apa indikator keberhasilan, kapan rencana akan dilaksanakan, siapa saja yang akan berperan dalam melaksanakan kegiatan, dan siapa saja pihak yang akan terlibat).

Proses refleksi IKM juga merupakan langkah dalam menindaklanjuti permasalahan yang terkait dengan berbagai kebijakan dan berhubungan dengan pemangku pendidikan. Langkah-langkah strategis sekolah tidak pernah lepas dari dukungan pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga perlu adanya kebersamaan dalam menyukseskan IKM di sekolah. Tidak hanya implementasi di sekolah penggerak atau sekolah pusat keunggulan saja, akan tetapi juga di sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan secara mandiri.

Kurikulum Merdeka sebaiknya harus mampu untuk diteruskan oleh pemerintah dalam masa sekarang dan penyempurnaan di masa mendatang. Perubahan kurikulum akan membawa dampak besar bagi tatanan birokrasi maupun tatanan yang bawah yaitu institusi sekolah, dinas pendidikan, dan lembaga lain yang terkait seperti BPMP dan BGP.

Kurikulum bukan untuk diujicobakan tanpa ada pertimbangan yang matang, akan tetapi harus memiliki landasan atau pijakan yang kuat sehingga setiap sekolah atau institusi tidak setengah-setengah untuk bergerak maju. Progres yang cepat harus segera dievaluasi baik oleh dinas pendidikan maupun lembaga yang terkait langsung dalam penjamin mutu pendidikan.

Sinergi yang kuat harus dijalankan melalui koordinasi dan sinkronisasi penjadwalan atau tanpa penjadwalan jika dibutuhkan. Semoga Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum yang "mapan" dan siap untuk dilanjutkan secara mandiri dan masif oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved