Berita Bangka Tengah

Perebutkan 44 Formasi di Bangka Tengah, Sebanyak 383 Orang Daftar PPPK Formasi Teknis  

Proses masa sanggah administrasi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi teknis di Kabupaten Bangka Tengah telah selesai

Penulis: Arya Bima Mahendra |
bangkapos.com
Ribuan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (9/5/2022). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)   

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses masa sanggah administrasi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi teknis di Kabupaten Bangka Tengah telah selesai dilaksanakan.

Diketahui, saat ini proses tersebut sudah memasuki masa jawab sanggah dari tanggal 19 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Bateng, Dhani Effendi mengatakan, total pendaftar seleksi PPPK formasi teknis di Bangka Tengah berjumlah sebanyak 383 orang.


Dia menyebutlam, para pendaftar formasi teknis itu tidak hanya yang dari Bangka Tengah saja, melainkan ada juga yang dari Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Babel. "Sedangkan untuk formasi yang tersedia nanti ada sebanyak 44 Formasi," katanya, Jumat (20/1/2023).

Kata dia, para pendaftar PPPK formasi teknis tersebut terbilang cukup merata dan tersebar di setiap formasi yang ada di Bangka Tengah.

Kemudian, setelah masa jawab sanggah ini selesai, maka dilanjutkan dengan pengumuman pasca sanggah pada 26-28 Januari nanti.

"Setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta, penarikan data final dan penjadwalan seleksi kompetensi," jelasnya.

Proses seleksi kompetensi tersebut dilakukan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) yang kemungkinan akan digelar di UPT BKN di Pangkalpinang.

"Karena jumlah pendaftarnya enggak terlalu banyak, jadi mungkin pelaksanaan hanya di satu tempat dan diperkirakan sehari selesai," katanya.

Lanjut dia, jika memang tidak ada perubahan juknis (petunjuk teknis-red) dari pusat, pengumuman kelulusan PPPK formasi teknis tersebut dijadwalkan pada 9-11 April 2023.

"Setelah itu, lanjut ke masa sanggah dan kalau udah selesai tinggal mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK," tambahnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)


 
 
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved