Minggu, 26 April 2026

Dosen PTIK Sebut Kasus Richard Mille Bagian dari Permainan Ferdy Sambo, Bola Panas Sengaja Dilempar

Menurut saya Sambo pegang banyak kartu truf di dalam permainan ini. Jadi dia bisa bermain dengan segala macam bola. Kalau kita lihat di dalam ...

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Kasus Ismail Bolong bukan satu-satunya kartu truf yang dimiliki Ferdy Sambo untuk membongkar skandal internal Kepolisian.

Hal itu disampaikan Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau, kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Menurut Alfons Loemau, kasus pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi Polri dalam penanganan perkara Richard Mille merupakan satu di antara yang lainnya.

"Ismail salah satu, kemudian ada (kasus) arloji yang menyangkut beberapa petinggi di Bareskrim. Richard Mille, arloji mahal, puluhan miliar bahkan. Penyidiknya yang sudah jadi Kapolda sekarang di Kalimantan Selatan, itu sempat dilemparkan juga (isunya)," kata Alfons Loemau.

Isu tersebut dihembuskan karena ancaman hukuman mati yang membayang-bayangi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Baca juga: Gibran Sarankan Kaesang Sowan ke FX Rudy Bila Masuk PDIP, Ketua DPC PDIP Solo Pastikan Buka Pintu

Baca juga: Baca Pleidoi, Putri C Tetap Bersikukuh Korban Pelecehan, Richard E Kecewa Diperalat Ferdy Sambo

Baca juga: Aksi Vandalisme di Pekuburan Tionghoa Kemujan Sungailiat Bangka, 20 Bangunan Kubur Dicorat Coret 

Alfons menuturkan, kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille sempat ramai diperbincangkan di media massa.

Tapi isu tersebut timbul secara sporadis.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus pemerasan yang libatkan pejabat Polri dalam penanganan perkara Richard Mille disebut satu di antara kartu truf Sambo bongkar skandal di internal Polri. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus pemerasan yang libatkan pejabat Polri dalam penanganan perkara Richard Mille disebut satu di antara kartu truf Sambo bongkar skandal di internal Polri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut dia, hal ini sengaja dilempar oleh pihak Ferdy Sambo untuk menakut-nakuti lawannya di Kepolisian.

"Sudah ramai dan sekarang diam. Dan itulah bola-bola panas yang sengaja dilempar kiri kanan," ujarnya.

Kasus Richard Mille pertama kali mencuat saat diagram pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno beredar di media sosial Oktober tahun lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno.

Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Andi Rian melalui bawahannya, Kombes Pol Rizal Irawan.

Alfons meyakini kasus Richard Mille ini bagian dari permainan Ferdy Sambo karena perkara tersebut ikut ditangani Irjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Bacaan Doa Menempati Rumah Baru agar Penuh Berkah dan Nyaman, Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Gegara Takut Disunat, Bocah Kelas 2 SD ini Kabur, Akhirnya Kembali ke Rumah Usianya Sudah 30 Tahun

Baca juga: Plesir Beach Bar, Tempat Nongkrong Baru Paling Keren di Sekitar Pantai Pasir Padi Pangkalpinang

Adapun Andi Rian adalah ketua tim penyidik yang menangani kasus Ferdy Sambo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved