Baca Pleidoi, Putri C Tetap Bersikukuh Korban Pelecehan, Richard E Kecewa Diperalat Ferdy Sambo
perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam. Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J, yang sudah dianggap sebagai keluarga.
Kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022, di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-22.
Apa yang terjadi pada dirinya, dinilai Putri Candrawathi sebagai kejadian sangat pahit.
“Yang Mulia majelis hakim dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggung jawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri.
Baca juga: Gibran Sarankan Kaesang Sowan ke FX Rudy Bila Masuk PDIP, Ketua DPC PDIP Solo Pastikan Buka Pintu
Baca juga: Aksi Vandalisme di Pekuburan Tionghoa Kemujan Sungailiat Bangka, 20 Bangunan Kubur Dicorat Coret
Baca juga: Ketika Ferdy Sambo Bacakan Pledoi: Kebahagiaan Berganti Suram, Sepi, dan Gelap
Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Brigadir J.
Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada. Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri.
Kata dia, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.
Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang dialaminya itu juga sudah membuat dirinya merasa sangat malu.
"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," tuturnya.
Akan tetapi, bukan mendapat support, Putri Candrawathi malah mengaku mendapat banyak tudingan secara luas.
Baca juga: Gegara Takut Disunat, Bocah Kelas 2 SD ini Kabur, Akhirnya Kembali ke Rumah Usianya Sudah 30 Tahun
Baca juga: Plesir Beach Bar, Tempat Nongkrong Baru Paling Keren di Sekitar Pantai Pasir Padi Pangkalpinang
Baca juga: Masjid Jawatha di Arab Saudi, Masjid Tanpa Kubah dan Menara Menjulang Sempat Menyimpan Hajar Aswad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221214-Bharada-E-dan-Putri-cA.jpg)