Selasa, 28 April 2026

Baca Pleidoi, Putri C Tetap Bersikukuh Korban Pelecehan, Richard E Kecewa Diperalat Ferdy Sambo

perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam. Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang...

Kolase Istimewa
Bharada E ( kiri ) dan Putri Candrawathi (kanan ) 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Putri Candrawathi mengatakan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J, yang sudah dianggap sebagai keluarga.

Kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022, di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-22.

Apa yang terjadi pada dirinya, dinilai Putri Candrawathi sebagai kejadian sangat pahit.

“Yang Mulia majelis hakim dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggung jawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri.

Baca juga: Gibran Sarankan Kaesang Sowan ke FX Rudy Bila Masuk PDIP, Ketua DPC PDIP Solo Pastikan Buka Pintu

Baca juga: Aksi Vandalisme di Pekuburan Tionghoa Kemujan Sungailiat Bangka, 20 Bangunan Kubur Dicorat Coret 

Baca juga: Ketika Ferdy Sambo Bacakan Pledoi: Kebahagiaan Berganti Suram, Sepi, dan Gelap

Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada

Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Brigadir J.

Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada. Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

Putri Candrawathi (kiri) dan Richard Eliezer atau Bharada E (kanan). Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi (kiri) dan Richard Eliezer atau Bharada E (kanan). Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J. (Istimewa)

Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.

"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri.

Kata dia, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.

Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang dialaminya itu juga sudah membuat dirinya merasa sangat malu.

"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," tuturnya.

Akan tetapi, bukan mendapat support, Putri Candrawathi malah mengaku mendapat banyak tudingan secara luas.

Baca juga: Gegara Takut Disunat, Bocah Kelas 2 SD ini Kabur, Akhirnya Kembali ke Rumah Usianya Sudah 30 Tahun

Baca juga: Plesir Beach Bar, Tempat Nongkrong Baru Paling Keren di Sekitar Pantai Pasir Padi Pangkalpinang

Baca juga: Masjid Jawatha di Arab Saudi, Masjid Tanpa Kubah dan Menara Menjulang Sempat Menyimpan Hajar Aswad

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved