7 Fakta Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Belajar Selama 3 Hari

Setu membobol rekening korban yang bernama Muin Zachry (79). Ia memakai masker dan kopiah untuk membuat teller tak curiga.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas |
hai.grid.id
Ilustrasi uang bantuan UMKM - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek BLT Rp 1,2 Juta yang cair mulai bulan Juli 2021. 

3. Uang sisa Rp 48 juta

Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.

Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis. 

Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.

Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati mengatakan, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry. 

Dibantu Thoha, yang merupakan otak pencurian uang, dia berhasil mencairkan uang dari rekening yang bukan miliknya senilai Rp 320 juta.

4. Mengetahui jumlah uang di rekening

Sebelumnya, Thoha sudah mengetahui nomor pin m-banking milik Muin dan mengetahui Muin punya saldo rekening Rp 345 juta.

Thoha juga sempat mencari tahu di laman Google cara mencairkan uang di bank.

5. BCA Tidak akan Mengganti

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja memberikan penjelasan terkait kasus uang nasabah BCA Muin Zachry yang diambil oleh tukang becak bernama Setu, senilai Rp 320 juta di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Jahja, Bank BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabahnya.

Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri. Pasalnya, kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM Muin telah diketahui oleh Setu.

Jahja juga menyampaikan, wajah Setu dinilai mirip dengan Muin. Bahkan, teller Bank BCA pun sempat terkecoh hingga akhirnya Setu berhasil membawa uang Rp 320 juta milik Muin.

6. Uang dari jual rumah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved