Batalkah Puasa Kalau Mimpi Basah di Siang Hari? Serta Apa Penyebabnya
Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM --Batalkan puasa kita ketika mimpi basah di siang hari?
Apakah puasanya batal atau tetap sah?
Apa penyabab bisa mimpi basah?
Itu sejumlah pertanyaan yang sering muncul ketika seseorang sedang berpuasa.
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya.
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, Ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari,"
"Ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh,
"Nah yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.
Hal senada juga dijelaskan oleh seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mimpi-basah_20160901_144155.jpg)