Senin, 27 April 2026

Batalkah Puasa Kalau Mimpi Basah di Siang Hari? Serta Apa Penyebabnya

Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
kolase dok/bapos
Ilustrasi Batalkah dan sah tidak puasa kita apabila siang hari mimpi basah, apa penyebabnya 

Segerakan Mandi Junub

Dilansir dari NU Online mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Dalam penjelasannya, seseorang dapat melanjutkan puasa walaupun telah mengalami mimpi basah.

Namun dengan syarat setelah mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan,

Para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Selain itu mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah berpendapat.

Bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur),

Lalu menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.

Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Penyebab Mimpi basah

Mimpi Basah Merupakan Hal yang Normal seperti dikutip dari alodokter,com

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved