Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Fakta Barunya

peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup...

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua tersangka kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). 

BANGKAPOS.COM -- Peristiwa perempuan dibakar hidup-hidup terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.

Perempuan yang menjadi korban amuk massa hingga tewas itu bernama Wage Suti (40).

Saat itu, massa menduga Wage Suti merupakan pelaku kejahatan.

Adapun pelaku, polisi telah menangkap terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong, OB (20).

Ia ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Baca juga: 5 Pasangan Artis Ini Kompak Menikah di Penghujung Januari 2023, Ada Mikha Tambayong Hingga Wafda

Baca juga: Bupati Bangka Tak Ingin Rambut Ismir Semakin Rontok, Mulkan Mutasi Kadis PUPR ke DLH

Baca juga: Rekomendasi Hp Samsung Terbaik Rp 3 Jutaan di Tahun 2023, Ada Galaxy A22 Hingga M33 5G

Adapun peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, Minggu (29/1/2023).

Berikut fakta terbaru kasus perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibakar hidup-hidup.

Polisi mengamankan tiga orang berinisial OB, FT, dan AT. Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup.
Polisi mengamankan tiga orang berinisial OB, FT, dan AT. Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup. (TribunPapuaBarat.com)

2 Orang Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.

Kedua tersangka yakni pria berinisial FT dan AT.

"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.

Polisi Kantongi 4 Nama

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melanjutkan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.

Baca juga: Begini Cara Cek Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Baca juga: Kekayaan Pemilik BYAN Low Tuck Kwong Turun Rp 31,46 Triliun, ini 10 Orang Terkaya Indonesia

Baca juga: Lakukan 5 Amalan Ini Jelang Ramadhan 2023, Insya Allah Lebih Berkah dan Siap Menghadapi Ramadhan

Keempat nama tersebut dikantongi polisi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka FT dan AT.

"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Happy Perdana.

Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku

Tim gabungan Polres Sorong Kota kembali menangkap satu terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong.

Adapun terduga pelaku berinisial OB (20).

OB ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, menjelaskan sudah ada tiga orang yang diamankan.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," ujar Ade Andini, Minggu, seperti diberitakan TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala

Peran Terduga Pelaku

Mengenai peran terduga pelaku, OB diduga menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.

"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu."

"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," jelas Ade.

Ia menyebut, OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.

"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," beber Ade.

Sebagai informasi, tersangka FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.

FT diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Lalu, tersangka AT diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.

AT juga disebut berperan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Di sisi lain, Wage Suti diduga mengidap masalah kesehatan jiwa.

Mengenai dugaan korban bagian dari penculik anak di Sorong, polisi belum menemukan buktinya.

Wage Suti sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.

Namun, nyawa Wage Suti tak terselamatkan dan meninggal di RSUD Sele Be Solu.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved