Biaya

Berapa Biaya Perpanjang SIM C Terbaru Februari 2023, Apakah Masih Rp75.000?

Perpanjang SIM C memerlukan biaya juga, namun tenang saja karena biayanya jauh lebih rendah dibandingkan Anda membuat SIM baru

IST
Berapa Biaya Perpanjang SIM C Terbaru Februari 2023 

BANGKAPOS.COM- Biaya perpanjang SIM C kerap menjadi pertanyaan banyak orang terkhusus bagi mereka yang ingin memperjang SIM kendaraan bermotor.

Pengendara motor memang sudah sepatutnya untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM C sebagai aturan berkendara.

Kewajiban itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.

Pengendara pun harus selalu patuh untuk memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali.

Karena apabila telat memperpanjang SIM, meski lewat satu hari pun itu sama saja dengan membuat SIM baru.

Maka dari itu pengendara dianjurkan untuk jangan sampai terlewat membayar SIM.

Namun pada kenyataannya, masih banyak dari pengendara terkhusus pengendara motor yang lalai untuk  memahami akan pentingnya memiliki SIM.

Atau yang sudah memiliki SIM C yang lewat tempo, abai untuk memperpanjangnya.

Entah karena malas mengurusinya atau takut merogoh kocek yang dalam.

Padahal biaya untuk memperpanjang dan membuat SIM C tidaklah mahal mengingat jangka masanya yang hingga 5 tahun. 

Perpanjang SIM memerlukan biaya juga, namun tenang saja karena biayanya jauh lebih rendah dibandingkan Anda membuat SIM baru.

Nah, yang jadi pertanyaan apakah biaya perpanjang SIM C Februari 2023 masih Rp75.000? Atau sudah naik?

Hingga kini tak ada informasi mengenai perubahan biaya perpanjang SIM C.

Berdasarkan aturan perpanjangan SIM yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved