FAKTA BARU! Kejiwaan Wanita Bos Rental PS di Jambi Akan Diperiksa, Masa Lalu & Perilakunya Terungkap

Kejiwaan NT, wanita bos rental PS di Jambi yang melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak akan diperiksa. Masa lalunya sebagai biduan terungkap

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist
Kolase foto NT, wanita bos rental PS di Jambi dan olah TKP pelecehan seksual dengan korban 17 anak. FAKTA BARU! Kejiwaan Wanita Bos Rental PS di Jambi Akan Diperiksa, Masa Lalu & Perilakunya Terungkap 

BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak yang dilakukan NT (20), seorang wanita bos rental Play Station (PS) di Jambi bikin geger.

Akibat perbuatannya itu, NT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta terbaru, kejiwaan NT yang selama ini dikenal sebagai biduan yang memiliki usaha organ tunggal itu akan diperiksa.

Hal ini terungkap setelah AF, suami NT juga turut diperiksa polisi dari Polda Jambi,

Sang suami juga mengungkap fakta lain mengenai keanehan atau perilaku menyimpang istrinya, NT.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, suami NT diperiksa sejak pagi, Senin (6/2/2023).

"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF mengakui istrinya memiliki perilaku yang menyimpang.

Misalnya AF pernah diancam jika menolak berhubungan badan.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengaku jika hasrat berhubungan badan itu tak dituruti, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved