Berita Pangkalpinang

Janjikan Lolos Jadi Anggota Polri, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Bangka Belitung

Janjikan Lolos Jadi Anggota Polri dengan Uang Rp 85 Juta, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Bangka Belitung.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang oknum Polisi berinisial Bripka YA bertugas di Polda Bangka Belitung, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Babel pada Kamis (9/2/2023). 

Bripka YA diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri.

Pelapornya orang tua korban, bernama Noviar (39) menyebut oknum YA telah melakukan tindakan penipuan terhadapnya.

Dia merasa telah ditipu karena sebelumnya dimintai uang sebesar Rp 85 juta dengan jaminan akan lolos sebagai anggota Polri tahun 2022 lalu. Namun pada akhirnya gagal.

Ia juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut apabila anaknya tidak lolos dalam seleksi rekrutmen anggota kepolisian.

"Kronologis awalnya, kata YA ini saya bisa lah ngurusnya, awalnya itu YA minta uang senilai Rp 60 juta kemudian minta tambah lagi Rp 20 juta karena alasan banyak yang mau digeser. Lalu minta lagi Rp 5 juta untuk bayar kisi-kisi soal test dan janji misalkan anak saya gugur uang itu akan kembali dalam dua Minggu. Akan tetapi sampai sekarang berbelit-belit," kata Noviar kepada kepada wartawan, belum lama ini.

Dikatakan Noviar, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi bersama oknum polisi YA beserta keluarganya tapi tak menemui titik temu. 

Sehingga, akhirnya dirinya melaporkan hal ini kepada pihak Propam Polda Babel.

Hingga saat ini, ia juga mengatakan belum mendapat kejelasan terkait pengembalian sisa uang yang telah diserahkannya tersebut.

"Belum pernah melapor baru kali ini, cuma mediasi antar keluarga sudah empat kali kita melakukan upaya mediasi tadi," katanya.

Kasubdit Paminal Polda Babel, AKBP Rudi Hadi, membenarkan, terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut.

Ia menegaskan, terkait laporan tersebut masih diproses pada Bagian Pelayanan dan Pengaduan Propam Polda Babel.

"Kemarin infonya ada masyarakat yang melapor ke Propam. Namun kepastian laporannya saya belum 86, karena laporan tersebut sedang di proses dibagian yanduan Propam," kata Rudi kepada Bangkapos.com, Jumat (10/2/2023).

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved