Berita Pangkalpinang

Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Setelah berhasil membawa lari atau kabur motor milik korban. Pelaku menggadaikan motor tersebut senilai Rp2 juta

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim
ANAK CURI MOTOR ORANG TUA -- Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Jumat (11/10/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim buruh sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor.

Pelaku bernama Rusmini (43) ditangkap tim buser Naga di daerah Alun-alun Kota Pangkalpinang, Sabtu (11/10/2025) kemarin pukul 22.30 WIB.

Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian, atas laporan korban yang merupakan orang tua pelaku yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor, Senin (6/10/2025).

Saat kejadian, motor tersebut diletakkan di depan rumah, saat korban mengecek motornya ternyata hilang dan sempat dilakukan pencarian hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025) lalu.

Kasatreskrim Polresta, AKP Singgih Aditya Utama membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian, Senin (20/10/2025).

"Kemarin kita dapat laporan dari korban, kemudian kita tindak lanjut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti yaitu satu unit sepeda motor," terangnya.

Ketika diamankan anggota buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, pelaku mengakui perbuatannya dan lokasi kejadian berada di rumah orang tua pelaku, daerah Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

"ia mengambil motor milik korban yang tidak lain orang tua dari pelaku dan pelaku kemudian membawa motor korban hingga meninggalkan rumah," terangnya.

Selanjutnya, setelah berhasil membawa lari atau kabur motor milik korban. Pelaku menggadaikan motor tersebut senilai Rp2 juta, lalu uang untuk membayar upah bengkel senilai Rp450 ribu dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk pelaku beserta barang bukti memang sudah kita amankan, tapi karena pencurian masih dalam keluarga, korban rencananya akan mencabut laporan," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada dan hati-hati supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

"Kami dari Kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan hati-hati selalu, pastikan lingkungan aman dan jangan sampai lengah karena tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja," imbaunya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved