Sabtu, 18 April 2026

Ramadhan 2023

Apa Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ustaz Abdul Somad Sarankan Hal Ini

Hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, Ustaz Abdul Somad menyebutkan tidak masalah dan tidak diwajibkan. Bila puasa harus dipenuhi nutrisi.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi Ibu Hamil. Hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui. 

BANGKAPOS.COM -- Puasa Ramadhan merupakan perintah wajib bagi umat Islam yang tidak memiliki udzur.

Puasa di bulan suci Ramadhan juga merupakan rukun Islam yang ke-empat

Lalu apa hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui.

Apakah harus berpuasa atau memang boleh ditinggalkan lalu membayar utang puasa.

Perihal penjelasan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan saran kepada ibu hamil dan menyusui.

Apalagi dilema mau puasa atau tidak dan takut berdampak bagi kesehatan bayi.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ibu hamil dan menyusui ingin sekali menjalankan ibadah puasa ramadhan yang dilakukan hanya sebulan dalam satu tahun.

Namun, apa daya terkadang keadaan yang membuat dia tidak berpuasa.

Hal itu takut terjadi apa-apa pada janin dan bayinya.

Misalnya ibu menyusui yang tentunya memengaruhi ASI karena kurang asupan makanan atau gizi ke dalam tubuh.

Kendati demikian, Ustaz Abdul Somad memberikan saran dan solusi terkait dilemanya seorang ibu hamil dan menyusui.

Hal itu dia ungkapkan dam video di kanal YouTube-nya sebagaimana dikutip Bangkapos.com, Rabu (6/4/2022).

Banyak ibu hamil dan menyusui yang merasa dilema ketika bulan ramadan seperti ini.

Pasalnya para ibu ini bimbang ingin melaksanakan ibadah puasa ramadan atau tidak.

Ustaz Abdul Somad menagatakan bahwa puasa atau tidak bagi ibu hamil dan menyusui itu bernilai ibadah, jika diniatkan karena Allah SWT.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved