Selasa, 5 Mei 2026

Setelah Viral, Kasus Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Berakhir Damai

Sempat viral, kasus sopir Fortuner Giorgio Ramadhan berakhir damai. Ari Widianto, pengemudi Brio yang dirusak amukan Giorgio memutuskan berdamai.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Sumsel
Kasus sopir Fortuner Giorgio Ramadhan berakhir damai. Ari Widianto, pengemudi Brio yang dirusak amukan Giorgio Ramadhan di jalan kawasan Senopati, Jakarta Selatan memutuskan berdamai 

BANGKAPOS.COM - Kasus sopir Fortuner Giorgio Ramadhan berakhir damai. Ari Widianto, pengemudi Brio yang dirusak amukan Giorgio Ramadhan di jalan kawasan Senopati, Jakarta Selatan memutuskan berdamai dan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ari mau berdamai setelah Giorgio bersedia mengganti segala kerugian akibat aksi arogannya tesebut. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Tak hanya soal kejadiannya, netizen menguliti siapa sosok Giorgio Ramadhan ini.

Mulai dari pendidikan, pekerjaan, orangtua hingga statusnya yang disebut-sebut sebagai buronan Ukraina jadi sorotan di media sosial, khususnya Twitter. Menko Polhukkam Mahfud MD bahkan turut buka suara dan meminta kasus ini agar ditangani dengan serius.

Baca juga: Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Anak Siapa? Inilah Sosok Pengacara AB yang Dikait-kaitkan

Ari Widianto, pengemudi Brio mencabut laporan polisi dan mengajukan Restorative Justice atau penyelesaian tindak pidana yang melibatkan seluruh pihak.

"Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan Restorative Justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari dikutip dari kompas.com.

Ari berharap permohonannya bisa dikabulkan pihak kepolisian. Apalagi Giorgio telah meminta maaf dengan tulus dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

Adapun berdasarkan Surat Permohonan Pencabutan Polisi yang ditujukan Ari, surat tersebut diajukan Ari kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan. Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," lanjut Ari.

Sebelumnya, kasus sopir Fortuner Giorgio Ramadhan (24) yang merusak taksi online Brio kuning yang dikendarai Ari Widianto (39) di Senopati, Jakarta Selatan, jadi perhatian publik sepekan terakhir, Aksi arogan Giorgio merusak Brio kuning yang diakuinya menggunakan airsoft gun mainan dan pedang anggar (sebelumnya disebut airsoft gun dan pedang samurai) viral di media sosial, utamanya Twitter.

Giorgio Ramadhan pun ditetapkan sebagai tersangka. Sopir Fortuner yang juga diisukan masuk daftar musuh Ukraina itu juga sempat ditahan.

Giorgio diketahui dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan. Setelah kejadian tersebut, Giorgio kemudian resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) malam.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR (Giorgio Ramadhan) untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Giorgio mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf secara langsung kepada Ari. Giorgio menyatakan sikap bahwa dirinya siap bersikap kooperatif.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Viral Lagi, Kini vs Pemotor di Palembang, Tantang Lapor ke Polisi Eh Malah Kabur

Kronologi Awal

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved