Kemenhan Buka Pendaftaran Komcad 2023 hingga 14 April, Kenali Syarat, Tugas dan Gaji Komcad

Pendaftaran Komcad 2023 ini dibuka untuk umum dengan registrasi melalui website komcad.kemhan.go.id atau mengirimkan pesan Whatsapp

Editor: Iwan Satriawan
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Komando Cadangan, Komcad. 

BANGKAPOS.COM-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka Pendaftaran Komponen cadangan (Komcad) 2023.

Pendaftaran dibuka pada 2 Januari hingga 14 April 2023 mendatang.

Bagi mereka yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online.

Melalui akun Instagram resmi, Kemenhan RI menunjuk Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier untuk mengumumkan rekrutmen Komcad 2023 tersebut.

Upacara penetapan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).
Upacara penetapan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

"Saya Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier. Dan saya ingin mengajak Anda semua bergabung dengan Komcad, karena setiap warga berhak dan wajib ikut membela negara," ujar Deddy Corbuzier, Sabtu (18/2/2023).

Pendaftaran Komcad 2023 ini dibuka untuk umum dengan registrasi melalui website komcad.kemhan.go.id atau mengirimkan pesan Whatsapp di 089619370020.

Apa Itu Komcad?

Melansir kemhan.go.id, Minggu (19/2/2023) Komponen cadangan atau Komcad adalah sebuah pasukan cadangan militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.

Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Untuk diketahui, Komcad bukan wajib militer karena pendaftarannya dibuka secara sukarela. Penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil. Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/militer.

Namun, jika di keadaan non aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa dengan profesinya baik masyarakat, ASN, mahasiswa, atau lainnya.

Komcad Berbeda dengan TNI

Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai "Komponen Utama" dengan didukung oleh "Komponen Cadangan" dan "Komponen Pendukung".

Berbeda dengan TNI yang merupakan angkatan bersenjata negara Indonesia yang berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, Komcad berfungsi untuk memperkuat Komponen Utama.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved