Jumat, 24 April 2026

Mahasiswi UPH Minta Kasus Penganiayaan Terhadap Dirinya Dikawal Netizen, Pelaku Anak Pengusaha Kaya

Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar hingga mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Pelaku merupakan anak pengusaha kaya di Kembangan Jakarta Barat.

|
Editor: M Zulkodri
Twitter @annisasknh8/kolase TribunTangerang
Foto-foto jejak penganiayaan yang dialami seorang mahasiswi UPH, Karawaci, Tangerang 

AS menyatakan pihak kampus membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di area kampus.

"Bersyukur pihak kampus dengan tim investigasi nya usut kasus ini karena sebelumnya pelaku juga pernah menganiaya di area kampus," ungkap AS.

Korban juga menyatakan bahwa BJK telah dipanggil oleh pihak kampus.

"Dan yang bikin makin sakit keluarga pelaku hadir bersama pelaku karena pelaku dipanggil oleh kampus (harusnya secara incognito tanpa orang tuanya) mereka malah menjelek2an reputasi aku ke kampus (supaya BJK tidak diproses DO) dan mereka bilang bahwa aku deserve untuk dapat penganiayaan karna menjadi penyebab emosi pelaku (BJK), dan mereka meminta dibackup kepada pihak kampus," papar AS.

"Bersyukur nya pihak kampus tahu yang sebenar-benarnya karna ada pemukulan di "area kampus" juga, makanya mereka tahu harus memproses yang mana!" imbuhnya.

Secara terang-terangan, AS meminta tolong agar kasusnya tidak menguap begitu saja.

"Aku minta tolong untuk warga Twitter untuk up kasus ini, karena sampe detik ini pelaku belum tertangkap dan masih aktif serta bebas berkeliaran," kata AS.

Korban juga mengaku telah mengadu kepada orangtuanya yang selanjutnya melaporkan masalah ini ke polisi.

Dari informasi yang didapatkan, kasus yang mendapatkan perhatian netizen tersebut sudah sampai ke telinga pihak rektorat kampus.

Sampai saat ini pun, UPH masih melakukan penelusuran dan pendalaman soal dugaan penganiayaan.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH. Saat ini kami sedang dalam proses administratif," kata humas UPH kepada TribunJakarta.com, Sabtu (18/2/2023).

Anisa telah membuat laporan penganiayaan ke Mapolres Tangerang Selatan.

Dikutip dari Wartakotalive.com, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan pada hari Rabu (15/2/2023) tersebut, AS turut menyertakan bukti seperti visum.

(TribunTangerang.com/TribunJakarta.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved