Digugat Rp1,8 M atas Dugaan Penipuan Hive Five, Jhon LBF Beri Klarifikasi, Seret Nama Sunan Kalijaga
Dalam klarifikasinya, pengusaha viral Jhon LBF ini menyebut Sunan Kalijaga Law Firm sebagai pihak yang diajak kerja sama salam menangani kasus hukum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Jhon LBF atau yang bernama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno, pengusaha yang kerap viral di TikTok digugat senilai Rp1,8 miliar karena dugaan penipuan oleh Hive Five, perusahaa miliknya.
Gugatan Rp1,8 miliar ke Jhon LBF ini dilayangkan oleh klien PT Adidharma Ekaprana yang sebelumnya adalah klien Hive Five, .
Jhon LBF mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Dalam klarifikasinya, pengusaha viral Jhon LBF ini menyebut Sunan Kalijaga Law Firm sebagai pihak yang diajak kerja sama salam menangani kasus hukum.
Kronologi gugatan
Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada Agustus 2022.
Waktu itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.
Jhon LBF, menurut Arif, malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.
Setelah itu, Arif mengaku telah menyadari bahwa Hive Five bukan milik John LBF.
Perusahaan yang bergerak di banyak bidang usaha itu disebut merupakan milik seseorang atas nama Cindy Kurniawan.
Arif mengatakan hal itu sudah ditelusuri melalui situs pemerintah.
Menurut dia, saham Hive Five dirampas dengan cara yang ilegal.
"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif dikutip dari Tribun Medan
Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekananya Sabar Tobing secara perdata ke PN Jakarta Selatan pada Sabtu (28/1/2023).
Ia mengaku dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar atas kasus ini.
Sosok Sulasno Ngaku Petugas PKH, Tipu Warga dengan Modus Bansos, Bayar Rp700 Ribu |
![]() |
---|
Kronologi Pengelola Bengkel Tipu Konsumen di Bangka Barat, Rugikan Rp20 Juta, Diduga Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Oknum Guru Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Aplikasi Sewa Kendaraan di Belitung |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Penipu Perbaikan Mobil Rp20 Juta, Ternyata Bukan Warga Bakam! |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Ungkap Penipuan Modus Perbaikan Mobil, Pelaku Diduga Miliki Banyak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.