Pangkalpinang Memilih

Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon DPD RI Baru 70 Persen, Ini Alasannya Menurut KPU Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang saat terus melakukan verifikasi calon pendukung anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang saat terus melakukan verifikasi calon pendukung anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi mengatakan, sampai saat ini sudah melakukan verifikasi faktual pada sekitar 70 persen dari total keseluruhan sampling.

"Dari total sampling 2.125 dukungan 19 bacalon DPD, dalam prosesnya verifikasi faktual sudah dilakukan pada angka sekitar 60 sampai 70 persen. Angka itu belum termasuk satu kecamatan yang datanya belum dikirim, karena memang mereka masih di lapangan," ungkap Yusmayadi kepada Bangkapos.com (22/2/2023).

Diakuinya, hal tersebut dikarenakan sempat adanya keterlambatan data sampling yang diterima KPU Pangkalpinang, sehingga jumlah verifikasi faktual yang dilakukan lebih sedikit dari beberapa daerah lain yang hampir selesai 100 persen.

"Pertama jumlah sampling yang ada di Kota Pangkalpinang lebih banyak dari daerah lain. Kemudian di kami awalnya hanya menerima 6 sampling bacalon setelah itu baru menyusul data 13 lainnya, memang sedikit terlambat,"  kata Yusmayadi.

Meski bisa dibilang sedikit mengalami keterlambatan dari wilayah lain, dirinya menegaskan optimis bisa menyelesaikan verifikasi faktual, sesuai dengan batas waktu pada tahapan tersebut.

"Karena adanya keterlambatan itu mau tidak mau, kita harus bekerja esktra keras untuk menyelesaikannya sesuai dengan batas waktu. Tahapan ini akan selesai pada 26 februari 2023," tandasnya.

Dirinya juga menyampaikan pada proses pelaksanaan verifikasi itu, KPU Pangkalpinang telah membentuk tujuh tim pada masing - masing kecamatan di wilayah Kota Beribu Senyuman.

"Kami sudah membentuk tujuh tim petugas verifikasi, jadi akan bertugas di masing-masing kecamatan. Jadi kami lima komisioner, juga turun langsung dalam tim tersebut," katanya.

Selain itu, menurutnya setiap proses pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan, petugas KPU selalu didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).

"Dan yang harus diketahui juga, ketika tim kami turun melakukan verifikasi selalu diawasi oleh kawan-kawan bawaslu. Baik itu dari Bawaslu Pangkalpinang, atau juga pengawas kelurahan dan desa (PKD)," tegas Yusmayadi. 

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved